Wali Kota Bekasi mengatakan dari Kementerian Agama Kota Bekasi akan melakukan inovasi dan terobosan dari itsbat nikah ini akan digelar “Candle light” sebagai perayaan nikah tersebut untuk warga yang telah melakukan itsbat nikah, rencana pada tanggal 16 September 2023 akan dibuat untuk memeriahkan dan membuat pasangan itsbat nikah merayakan kebahagiaannya.
Ditegaskan, bahwa itsbat nikah ini akan tercatat di kantor urusan agama dan akan mendapatkan salinan buku nikah hingga memerlukan penetapan itsbat nikah dari pengadilan agama, pelayanan ini di khususkan untuk pelayanan terpadu adalah dari kalangan yang tidak mampu secara finansial.
“Ini adalah bertujuan untuk tertib administrasi kependudukan, sangat penting memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tidak mampu dan korban konflik, ini akan menjadi pegangan sebagai bukti otentik dokumen yang diperlukan.” Tegas Tri.
Usai sambutan, Wali Kota Bekasi melakukan penyerahan secara simbolis bukti nikah.
Komentar