BBHAR PDI Perjuangan Kota Bekasi Menegaskan Penyebar Fitnah Running Text Viral Segera Diungkap Otak dan Pelakunya Diproses Hukum

Sambungnya, Ini merupakan fakta objektif yang mengkonfirmasi bahwa kepemimpinan Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto memiliki gaya kepemimpinan partisipatif yang visioner. Keberhasilan ini telah menunjukkan kepada kita semua bahwa Plt Walikota telah mampu bekerjasama dengan semua jajaran Organisasi Perangkat Daerah dan masyarakat Kota Bekasi.

“Karena kami melihat Plt Walikota memiliki karakter, Kompeten, Religius, Berintegritas, Nasionalis, dan Visioner.
Kami BBHR PDI Perjuangan Kota Bekasi melihat aksi vandalisme yang dilakukan oknum dalam Running Text telah menyerang kehormatan dan wibawa Plt Walikota. Mereka dengan sengaja melontarkan kata – kata “Bobrok” yang mengadung fitnah dan ujaran kebencian,” ujar Harris.

Menurut Harris Hutabarat S.H, Kepala BBHR PDI Perjuangan Kota Bekasi yang beranggotakan lebih dari 25 pengacara, telah menimbang bahwa aksi yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab telah mengarah dan memenuhi unsur pidana Undang Undang ITE Pasal 27, Pasal 45 ayat E.

“Kami minta dengan hormat, agar pihak kepolisian Resort Kota Bekasi melelui tim Cyber dapat menyelidiki dan mengungkap secara cepat dan terbuka, siapa otak dan pelaku aksi tersebut. Kami mengira bahwa ini motifnya sudah jelas hendak menciptakan fitnah dan kekacauan di Kota Bekasi. Kami DPC PDI Perjuangan siap mensukseskan dan mengawal berbagai upaya dan kerja keras Pemkot Bekasi di bawah kepemimpinan Plt Walikota, Tri Ardiyanto, demi kemajuan pesat Kota Bekasi yang kita cintai,” tutupnya.

Komentar