Ikut Semarakkan HPN 2023, SPS Gelar Seminar Kemandirian Pers Indonesia Dan Kongres

Semangat untuk senantiasa berkolaborasi, semangat untuk terus berinovasi. Juga sebagai komitmen SPS dalam menjaga marwah kemandirian pers agar dapat terus menjalankan perannya sebagai bagian dari pilar demokrasi. “Kongres SPS diharapkan bisa menghasilkan penyempurnaan PD/PRT yang bisa memungkinkan industri media nasional bisa lebih dinamis menghadapi perkembangan zaman. Kemudian kongres ini juga bisa menghasilkan rekomendasi program kerja yang tepat untuk mempertahankan eksistensi industri media agar sehat, mandiri, dan berkelanjutan, sehingga mampu menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas dan bertanggung jawab,” ujar Januar P. Ruswita, Ketua Harian SPS Pusat.

Tentang SPS Pada 8 Juni 1946 atau 76 tahun silam, tokoh-tokoh pendiri perusahaan-perusahaan pers nasional berkumpul di Yogyakarta untuk mengikrarkan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS).

Organisasi ini menjadi alat perjuangan dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia melalui pers. Salah satu momentum terpenting SPS terjadi tahun 2011, saat Kongres SPS digelar di Bali.

Saat itu, organisasi ini bertransformasi seiring perkembangan bisnis anggota-anggotanya menjadi bukan sekadar organisasi penerbit media cetak. Brand Serikat Penerbit Suratkabar diubah menjadi Serikat Perusahaan Pers. Saat ini SPS memiliki 30 cabang provinsi yang di seluruh Indonesia, dengan kurang lebih 600 anggota perusahaan pers. Mayoritas berasal dari media cetak arus utama yang sudah mengembangkan bisnis persnya ke berbagai platform. (*)

Komentar