KOBAR dan Pelayanan Publik Kecamatan Bekasi Gelar 49 Pelayanan di Alun Alun M. Hasibuan Kota Bekasi

JurnalPatroliNews – Bekasi – Kecamatan Bekasi Selatan melalui Kelurahan Marga Jaya adakan Kongkow Bareng dan Pelayanan Publik yang menjadi rutinitas setiap bulannya digelar, bertempat di Alun Alun M. Hasibuan Kota Bekasi acara dimulai pada pukul 08.00 Wib hingga selesai.

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi membuka acara tersebut dengan didampingi Camat Bekasi Selatan, Karya Sukma beserta Lurah se Kecamatan Bekasi Selatan.

Camat Bekasi Selatan melaporkan bahwa kegiatan kongkow bareng dan pelayanan publik ini sudah berjalan setiap bulannya di Kelurahan se Kecamatan Bekasi Selatan, sudah berjalan di 4 Kelurahan dan tersisa 1 Kelurahan yakni di Kelurahan Kayuringin pada bulan depan.

Ia paparkan sebanyak 49 pelayanan pada acara kongkow bareng ini di Alun Alun M. Hasibuan Kota Bekasi Kelurahan Marga Jaya, terkoordinasi dengan pihak pihak pelayanan dari Polres Metro Bekasi, Pegadaian, Samsat, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, KPP Pratama, juga beberapa perangkat daerah yang melibatkan pelayanan untuk warga.

Rangkaian pada hari ini juga ditampilkan para penari dan drama oleh para pelajar SD Negeri di Kelurahan Marga Jaya, juga terdapat beberapa stand UMKM untuk warga yang ingin berbelanja makanan ataupun membeli produk unggulan yang digelar.

Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dalam sambutannya memberikan apresiasi karena sebuah inovasi pelayanan publik untuk pengurusan mengenai administrasi diri warga, tidak perlu repot repot mengurus di kantor langsung datang ke pelayanan KOBAR dan langsung jadi untuk pelayanan tersebut sesuai dengan prosedurnya.

Ia juga paparkan bahwa di Kota Bekasi melalui Kecamatan lainnya juga sudah mulai bergerak dalam pelayanan publik, juga di rangkaikan dengan adanya penjualan UMKM untuk pergerakan ekonomi warga dan mengenalkan produk unggulan warga.

“Pelayanan tersebut juga di hadirkan pada pelayanan malam ataupun di weekend, karena setiap warga pasti juga kesibukan pada hari kerja dengan maksud mempermudah digelar pelayanan tambahan agar warga tidak susah mengurus keperluan administrasi data diri.” Kata Tri.

Komentar