Pj. Wali Kota Bekasi Saksikan Penandatanganan BA Kesepakatan Dana Hibah Pilkada Tahun 2024

JurnalPatroliNews – Kota Bekasi – Berkenaan dengan pendanaan kegiatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, besaran dana hibah yang telah disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi dituang dalam Berita Acara (BA) Kesepakatan yang penandatanganannya disaksikan langsung oleh Pj. Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad, Dandim 0507/Bekasi, Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait, dan Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP. Dhany Aryanda, S.IK pada Jum’at (06/10).

BA tersebut ditandatangani oleh Ketua TAPD Pemerintah Kota Bekasi, yakni Sekretaris Daerah, Drs. Junaedi, Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumaherni, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Vidya Nurul Fathia, beserta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sudarsono.

Dalam menyambut dan melaksanakan Pilkada 2024, Pj. Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad berpesan kepada seluruh unsur dalam penyelenggaraannya perlu bekerja semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban di setiap tahapannya.

“Pemilu diharapkan dapat berjalan sukses dengan kolaborasi dan tanggung jawab bersama oleh para pihak yang terlibat, juga agar menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia dalam melaksanakan pengamanan Pemilu 2024 nanti,” ujar Pj. Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad dalam sambutannya.

Komentar