Pemkot Tangerang Selatan Segera Bentuk Forum Penataan Ruang

Dia menambahkan bahwa forum ini nantinya akan mengadakan diskusi dalam rangka penataan kota yang sudah tumbuh. Bagaimana IAP bisa membantu memberikan pertimbangan suatu keputusan bisa diambil oleh pemerintah.

Kemudian Direktur Jenderal Tata Ruang di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Abdul Kamarzuki, mengimbau kepada para kepala daerah untuk segera membentuk Forum Penataan Ruang Daerah. Forum Penataan Ruang Daerah adalah wadah yang bertugas untuk membantu Pemerintah Daerah dengan memberikan pertimbangan dalam Pelaksanaan Penataan Ruang.

“Forum Penataan Ruang Daerah harus segera dibentuk untuk membahas penerbitan izin-izin di daerah yang belum ada RDTR-nya, pakai Persetujuan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang),” ujar Abdul Kamarzuki.

Abdul Kamarzuki menyambut baik rencana Pemkot Tangsel membentuk forum tersebut.”Jika Tangsel sudah mengusulkan surat untuk pembentukan forum penataan ruang, maka Tangsel kota pertama di Banten yang memiliki forum penataan ruang,”pungkasnya.

Komentar