Pesan Budi Mulyawan di HUT ke 8 Kombatan: Hukum Bersih, Korupsi Diberantas, Rakyat Sejahtera

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 Komunitas Banteng Asli Nusantara (Kombatan) yang diperingati pada 21 September 2025, Ketua Umum DPN Kombatan, Budi Mulyawan atau akrab disapa Cepy, menegaskan bahwa agenda utama bangsa harus berfokus pada reformasi hukum, pemberantasan korupsi, pendidikan dan kesehatan gratis, perlindungan buruh, serta keberpihakan terhadap UMKM. Menurutnya, isu-isu fundamental tersebut merupakan prasyarat mutlak untuk membangun Indonesia yang adil dan makmur.

Dalam keterangannya, Budi menyoroti pentingnya reformasi kepolisian berbasis penegakan hukum dan pengawasan ketat. Ia menilai kepercayaan publik terhadap aparat sulit pulih tanpa perbaikan mekanisme pengawasan.

“Kepolisian adalah garda depan penegakan hukum, namun masih sering menuai kritik karena penyalahgunaan kewenangan. Propam, Irwasum, hingga pengawas internal harus bekerja lebih maksimal. Di sisi lain, pengawasan eksternal oleh Kompolnas, Ombudsman, dan Komnas HAM juga perlu diperkuat,” tegasnya.

Budi menambahkan, Presiden sebagai kepala negara harus menunjukkan komitmen politik yang nyata dalam mendukung reformasi kepolisian. “Negara tidak boleh membiarkan kekuasaan hukum terkonsentrasi hanya di satu lembaga. Harus ada mekanisme pluralis agar kewenangan tetap terkendali,” ujarnya.

Selain kepolisian, Budi juga mendorong reformasi kejaksaan dengan menekankan penerapan keadilan restoratif. Menurutnya, keadilan bukan hanya soal menghukum, melainkan juga memulihkan.

“Jaksa harus diberi ruang menyelesaikan perkara dengan pendekatan yang lebih manusiawi. Regulasi sudah ada, tinggal keberanian implementasi yang perlu diperkuat,” katanya.

Tak kalah penting, ia menyoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai melemah akibat perubahan regulasi.

“KPK harus kembali ke roh awalnya. Rekrutmen independen yang dulu terbukti efektif harus dikembalikan, termasuk seleksi komisioner yang bebas dari intervensi politik. Tanpa itu, KPK hanya jadi simbol, bukan alat pemberantasan korupsi,” jelas Budi.

Ia menegaskan strategi “memiskinkan koruptor” sebagai jalan menuju kesejahteraan rakyat. “Aset hasil korupsi harus disita untuk membiayai pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dengan begitu, rakyat bisa merasakan manfaat langsung. Memiskinkan koruptor sama dengan memakmurkan rakyat,” katanya.