Ciderai Hari Pertama Ramadhan, 12 orang Diamankan Polda Metro Jaya

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Kedapatan membawa sarung berisi batu saat hendak melakukan sahur on the road (SOTR), Delapan pemuda di Tangerang Selatan (Tangsel), ditangkap Polda Metro Jaya, pada Minggu (3/4/22) dini hari tadi.

Irjen Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya, mengatakan, Polisi saat melakukan patroli keamanan bulan Ramadhan, berhasil mengamankan 4 orang dan 8 pemuda.

“Semalam kita tangkap 4 orang membawa senjata tajam, semalam juga di Tangerang Selatan kita tangkap 8 orang menggunakan sarung, tapi sarungnya di ujungnya diiket pakai batu. Ya kalau bisa sekarang itu anak-anak muda ini bukan sahur di jalan tapi kalau bisa dia melaksanakan ibadah di masjid, itu yang menjadi tugas kita sekarang,” ujar Kapolda, Minggu (3/4/22).

Ia menegaskan, Polisi tidak melarang pemuda untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat. Ia, hanya melarang warga yang mengganggu ketertiban umum selama Ramadan.

“Saya tidak melarang kegiatan yang memiliki manfaat dan memiliki nilai ibadah, yang saya larang adalah merusak kemuliaan bulan suci Ramadan. Dengan cara apa? balap liar, membunyikan mercon yang ujung-ujungnya tawuran,” tegasnya.

Ia mengatakan, konvoi kendaraan hingga menggunakan knalpot brong akan merusak kemuliaan bulan suci.

Komentar