Formula E Ditunda Sampai 2022, Wagub DKI Jamin Uang Commitmen Fee Tidak Hangus

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E atau yang dinamakan Jakarta E-Prix, belum dapat berjalan dalam waktu dekat. Mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, perhelatan Formula E ditunda hingga 2022. Penundaan ini dipastikan tidak akan menghanguskan uang commitmen fee yang telah dibayar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Karena ada Covid, pelaksanaan ditunda sampai tahun 2022,” kata Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza di Jakarta, Jumat (19/3).

Dia menjelaskan bahwa uang commitmen fee tidak akan hangus mengingat situasi saat ini di luar prediksi, force majeur.

“Kalau soal dana itu kan tidak hilang ini kan force majeur, kalau ada pandemi ini kan tidak berarti dana yang sudah dibayar itu tidak hilang, tidak hilang dana yang sudah pernah dibayarkan,” ucapnya.

Pemprov DKI diketahui telah membayar uang ‘tanda jadi’ ke pihak Formula E sebesar Rp 560 miliar. Informasi pembayaran itu bisa diakses dari laman dashboard-bpkd.jakarta.go.id.

Adapun rinciannya, pembayaran Rp360 miliar dilakukan pada bulan Desember 2019 untuk gelaran tahun 2020 dan Rp200 miliar pada Februari 2020 untuk tahun 2021.

Corporate Communication Manager PT Jakarta Propertindo, Melisa Sjach menjamin commitment fee atau uang panjar yang dibayar tiap tahun kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) tidak hangus. Sehingga, DKI masih bisa melanjutkan gelaran Formula E jika telah siap.

“Dipastikan dana commitment fee tidak akan hilang. Kami akan terus memantau situasi dan bekerja sama dengan FEO untuk melihat kemungkinan penjadwalan ulang pada kesempatan pertama,” tutur Melisa beberapa waktu lalu.

(askara)

Komentar