Panggil Ketua KPK karena Laporan Novel Baswedan Cs, Komnas HAM Cari Sensasi!

JurnalPatroliNews, Jakarta – Pemanggilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri oleh Komnas HAM hanya mencari sensasi saja. Hal itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar.

“Menurut saya apa yang dilakukan Komnas HAM ini sangat tendensius, spekulatif, tidak didukung dan dijelaskan bukti hanya untuk mencari sensasi publik saja atau ada kepentingan politik,” ujar Dedi di Jakarta, Kamis (10/6).

Dedi menilai, langkah 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK dalam peralihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN) itu salah kamar jika mengadu ke Komnas HAM. Dia lantas mempertanyakan substansi pelaporan Novel Baswedan Cs.

“Di mana letak substansi pelanggaran HAM yang dilaporkan Bapak Novel Baswedan Cs?” ucap Dedi.

Dia mengatakan bahwa Komnas HAM seharusnya menjelaskan ke publik ihwal urgensi pemanggilan pimpinan KPK itu. Dedi pun mengaku heran jika Komnas HAM mengurusi persoalan TWK lembaga antirasuah.

“Harusnya Komnas HAM menjelaskan juga dong. Kami melihat langkah Komnas HAM sangat mengherankan mengurusi terkait TWK pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN,” pungkasnya.

(wte)

Komentar