2 Janda Muda Cantik di Bangka Selatan Diciduk Polisi karena Jadi Bandar Narkoba

JurnalPatroliNews, Bangka Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan menciduk dua janda muda berparas cantik. Keduanya ditangkap kerena menjadi bandar narkoba jenis sabu sabu.

Tersangka AS diduga bandar, sedangkan SR menjadi kurirnya, kedua janda tersebut ditangkap di rumahnya di Payak Ubi Sukadamai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto bersama Kasat Narkoba AKP Yandri C Akip, polisi berhasil mengamankan barang bukti 20 gram narkoba jenis sabu, uang tunai, ponsel dan beberapa barang bukti lainnya yang diduga digunakan tersangka untuk berbisnis barang haram.

Polisi juga melakukan penggeledahan di kediaman orang tua tersangka yang bersebelahan dengan kediaman tersangka, dan menemukan alat judi dadu.

“Penggerebekan rumah janda muda tersebut, diawali dari penangkapan rekannya sr yang diduga menjadi kurir sabu. Kedua tersangka dan barang bukti saat ini sudah digelandang ke Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, polisi akan terus medalami asal-usul barang haram itu, mengingat mantan suami salah satu tersangka merupakan terpidana narkoba yang telah bebas dengan membayar denda subsider Rp2 miliar sesuai putusan Pengadilan Negeri Sungailiat.

(okz)

Komentar