Pemerintah Kabupaten Agam Tukar Pikiran Penyusunan LKPD 2022 Di Kota Bekasi

JurnalPatroliNews – Kota Bekasi,- Pemerintah Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022, di Press room humas, Rabu (23/11).

Pemimpin rombongan sekaligus Asisten Administrasi Umum Pemkab. Agam, Andrinaldi menjelaskan pada sambutannya maksud dan tujuan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang pengelolaan keuangan daerah.

” Kedatangan kami ingin mengetahui bagaimana dengan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang ada di Kota Bekasi seperti diketahui kendala disetiap opd cukup banyak dan membuat penyusunan laporan tidak tepat waktu “

Bergantian memberikan sambutan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono, didampingi jajarannya, perwakilan Bappelitbangda dan Inspektorat.

Sudarsono menjelaskan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilakukan melalui instruksi Wali Kota dan juga diperlukan komitmen penuh dari Aparatur.

Pemerintah Kota Bekasi menggunakan Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor : 900/260/BPKAD.AKUNTANSI tentang tata cara penyusunan Laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi tahun Anggaran 2022 tertanggal 17 Maret 2022.

” Berkaitan dengan tujuan, Pemerintah Kota Bekasi memiliki target untuk menyelesaikan laporan paling lambat 25 Januari 2023, dan merupakan tanggung jawab dari seluruh stake holder yang ada “

Komentar