Misteri KSO Pertamina EP–Perseroda Bekasi: JAM PIDSUS Geledah 6 Lokasi

JurnalPatroliNews | Bekasi — Penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola kerja sama operasi (KSO) antara PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP memasuki babak baru.

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung bergerak serentak menyisir sejumlah lokasi di Kota Bekasi hingga kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Enam lokasi digeledah dalam rangka mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola kerja sama yang berlangsung sejak 2009 hingga 2024 tersebut.

Lokasi yang diperiksa tidak hanya berada di lingkungan perusahaan. Sejumlah kantor pemerintahan Kota Bekasi juga masuk dalam daftar sasaran penggeledahan penyidik.

Enam Titik Menjadi Sasaran Penyidik

Berdasarkan keterangan Kejaksaan Agung, penggeledahan dilakukan di Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, serta Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi.

Dua kantor lain yang turut digeledah berada di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, yakni Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.

Sementara di Jakarta, penyidik mendatangi Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. yang berlokasi di kawasan Sampoerna Strategic, Sudirman.

Rangkaian penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tindakan penyidikan untuk memperoleh bukti yang diperlukan dalam penanganan perkara.

KSO Pertamina EP Berlangsung hingga 2024

Objek penyidikan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam pelaksanaan KSO dengan PT Pertamina EP.

Kerja sama tersebut berlangsung dalam kurun waktu 2009 sampai dengan 2024.

Panjang periode kerja sama menjadi bagian penting dalam penelusuran penyidik karena berbagai dokumen maupun administrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan KSO berada dalam rentang waktu tersebut.

Melalui penggeledahan, penyidik berupaya mengumpulkan alat bukti yang dapat membantu mengurai rangkaian pengelolaan kerja sama tersebut.

Jejak Dokumen Dicari di Sejumlah Instansi

Salah satu hal yang menarik perhatian dari penggeledahan kali ini adalah cakupan lokasi yang melibatkan sejumlah institusi dengan fungsi berbeda.

Sekretariat Daerah dan Bagian Hukum berkaitan dengan aspek pemerintahan serta administrasi hukum. Sementara Dinas Lingkungan Hidup memiliki kewenangan pada aspek lingkungan, dan Badan Pendapatan Daerah berkaitan dengan pengelolaan pendapatan daerah.

Di sisi lain, kantor Perseroda dan perusahaan swasta juga menjadi bagian dari lokasi yang diperiksa.

Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci jenis dokumen atau barang bukti yang dicari dari masing-masing lokasi.

Karena itu, keterkaitan setiap temuan dengan dugaan tindak pidana masih menunggu hasil pemeriksaan dan analisis penyidik.

Penggeledahan Dimulai Pukul 14.00 WIB

Rangkaian tindakan hukum tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat siaran pers Kejaksaan Agung diterbitkan, proses penggeledahan di sejumlah lokasi masih berlangsung.

Dengan demikian, belum terdapat keterangan final mengenai hasil penggeledahan, termasuk jumlah maupun jenis barang bukti yang berhasil diamankan.

Temuan di lapangan nantinya akan menjadi bagian dari alat bukti yang dianalisis dalam proses penyidikan.

Belum Ada Rincian Tersangka dan Kerugian Negara

Dalam keterangan yang disampaikan, Kejaksaan Agung belum membeberkan secara rinci mengenai pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Demikian pula dengan besaran kerugian negara maupun bentuk spesifik penyimpangan yang tengah didalami penyidik belum disampaikan dalam rilis tersebut.

Karena perkara masih berada dalam proses penyidikan, seluruh informasi mengenai keterlibatan pihak tertentu harus ditempatkan berdasarkan alat bukti dan perkembangan resmi penanganan perkara.

Penggeledahan sendiri merupakan tindakan penyidikan untuk mencari dan mengamankan alat bukti, sehingga tidak dapat secara otomatis dimaknai sebagai kesimpulan mengenai kesalahan pidana pihak atau instansi yang lokasinya diperiksa.

Kejaksaan Telusuri KSO dari Berbagai Sisi

Cakupan enam lokasi penggeledahan memperlihatkan bahwa penyidik tengah menelusuri tata kelola KSO dari sejumlah aspek.

Dokumen yang berada di lingkungan perusahaan maupun pemerintahan daerah dapat memberikan gambaran berbeda mengenai pelaksanaan kerja sama tersebut apabila memang memiliki keterkaitan dengan perkara.

Selanjutnya, bukti yang ditemukan akan diuji bersama keterangan saksi dan alat bukti lain sesuai ketentuan hukum.

Penyidikan Masih Berjalan

Penggeledahan enam lokasi pada Kamis menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan penyimpangan tata kelola KSO Pertamina EP dengan PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi.

Penyidik JAM PIDSUS masih mengumpulkan alat bukti untuk mengurai perkara yang mencakup periode kerja sama 2009 hingga 2024.

Hasil penggeledahan akan menjadi bagian dari proses penyidikan berikutnya.

Kejaksaan Agung selanjutnya akan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen maupun barang bukti yang diperoleh dari lokasi-lokasi tersebut.

Perkara ini masih berjalan dan seluruh pihak yang terkait tetap memiliki hak untuk memperoleh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar