Polisi Masih Selidiki Kasus Kerumunan di Hajatan Habib Rizieq

JurnalPatroliNews – JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan evaluasi internal terkait data yang berhasil didapatkan saat memeriksa sejumlah saksi, dikasus hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam penyelidikan kasus ini, Polda Metro Jaya menyebut pihaknya tidak bisa bergerak cepat alias terburu-buru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan evaluasi terkait kasus itu. Status kasus itu pun masih stak dalam tahap penyelidikan.

“Sampai hari ini kami masih menganalisa evaluasi apa yang sudah dikumpulkan penyelidik di sini, hasil pemeriksaan beberapa klarifikasi, masih penyelidikan ya,” kata Yusri kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).

Yusri menyebut, pihaknya masih mempertimbangkan terkait proses gelar perkara. Dia menegaskan pihaknya tidak bisa terburu-buru dalam menuntaskan kasus ini.

“Sambil menganalisa evaluasi apakah sudah bisa dilakukan gelar perkara awal, nanti tunggu penyelidik. Kalau memang dianggap cukup untuk konstruksi perkaranya untuk bisa naik ke tingkat penyidikan baru nanti bisa kita lakukan gelar perkara, tidak bisa diburu-buru,” ujarnya.

Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan.

Polri pun mulai membidik perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur, Wagub untuk dimintai klarifikasi prihal hajatan tersebut. Proses klarifikasi terhadap para pejabat di suatu wilayah itu sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

[okz]

Komentar