JurnalPatroliNews | Papua Pegunungan — Satgas TNI Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III menemukan 1.347 batang tanaman ganja di kawasan hutan lembah dan pegunungan sekitar Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
Tanaman tersebut kemudian dicabut dan diamankan oleh personel Satgas. Berdasarkan keterangan Kogabwilhan III, ladang ganja itu diduga berkaitan dengan kelompok OPM Kodap XXV Bintang Timur yang dipimpin Ananias Ati Mimin atau para simpatisannya.
Pangkogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto mengatakan temuan tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Papua.
“Kita berhasil mencabut dan mengamankan 1.347 batang pohon ganja yang diduga ditanam oleh OPM Kodap XXV Bintang Timur pimpinan Ananias Ati Mimin,” ujar Lucky melalui keterangannya, Rabu, 9 September 2026.
Ditemukan di Kawasan Pedalaman
Ladang ganja tersebut ditemukan di kawasan hutan yang berada di antara lembah dan pegunungan sekitar Kampung Siminbuk.
Lokasi yang berada di wilayah pedalaman membuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal menjadi tantangan tersendiri.
Personel Satgas kemudian melakukan penindakan dengan mencabut tanaman yang ditemukan di lokasi.
Namun, Lucky menyebut jumlah tersebut diduga belum menggambarkan keseluruhan tanaman ganja yang berada di pedalaman Papua.
TNI Duga Masih Ada Ladang Lain
Lucky mengatakan terdapat indikasi keberadaan ladang ganja lain yang tersebar di sejumlah wilayah pedalaman.
Menurut dia, temuan 1.347 batang tersebut kemungkinan hanya sebagian dari aktivitas budidaya tanaman terlarang yang masih berlangsung.
“Temuan ini diduga hanya sebagian dari ladang ganja yang masih berada di wilayah pedalaman Papua,” ujar Lucky.
Meski demikian, dugaan mengenai keberadaan ladang-ladang lainnya tetap membutuhkan pendalaman dan pembuktian di lapangan.
Diduga Berkaitan dengan OPM
Kogabwilhan III menyebut tanaman ganja yang ditemukan diduga dibudidayakan oleh anggota OPM Kodap XXV Bintang Timur atau para simpatisannya.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari informasi yang disampaikan TNI dalam menjelaskan hasil operasi di lapangan.
Namun, status tanaman tersebut sebagai barang bukti dalam perkara pidana dan siapa pihak yang secara langsung membudidayakannya tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.
Dengan demikian, penyebutan keterkaitan dengan OPM dalam laporan ini ditempatkan sebagai dugaan berdasarkan keterangan Kogabwilhan III, bukan sebagai kesimpulan hukum yang telah berkekuatan tetap.
Kekhawatiran terhadap Generasi Muda Papua
Lucky menilai persoalan narkotika memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar aspek keamanan.
Menurut dia, peredaran dan budidaya narkotika berpotensi mengancam generasi muda Papua.
Ia menyoroti kondisi masyarakat yang berharap anak-anak mereka menjadi generasi penerus, tetapi justru menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Suatu kondisi yang tragis, di mana orang tua, mama-mama, bapak-bapak di Papua ini mengharapkan anak-anaknya menjadi generasi penerus yang justru dirusak oleh bahaya narkoba,” ucapnya.
TNI Kaitkan dengan Pernyataan OPM
Lucky juga menyinggung pernyataan juru bicara OPM Sebby Sambom yang menurutnya pernah menyampaikan dukungan atau pembenaran terhadap budidaya ganja oleh anggota kelompok maupun masyarakat di Papua.
Menurut Lucky, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena tanaman ganja berpotensi berkembang dari aktivitas lokal menjadi bagian dari rantai peredaran narkotika.
Namun, klaim mengenai pernyataan dan kebijakan internal kelompok tersebut tetap merupakan bagian dari narasi yang disampaikan pihak TNI.
Perang terhadap Narkoba
Kogabwilhan III menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan di wilayah Papua.
Lucky mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga generasi muda sekaligus menjalankan kebijakan nasional mengenai pemberantasan narkotika.
“Senantiasa bersinergi untuk menyatakan perang dengan narkoba sesuai dengan amanat konstitusi dan instruksi dari Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita yang ketujuh,” kata Lucky.
Tidak Berhenti di Pencabutan Tanaman
Pemusnahan atau pengamanan tanaman ganja merupakan satu bagian dari penindakan.
Tahap berikutnya adalah menelusuri siapa yang menanam, bagaimana tanaman tersebut dikembangkan, apakah terdapat jaringan distribusi, serta siapa saja pihak yang terlibat.
Jika terdapat dugaan keterlibatan kelompok bersenjata, proses penegakan hukum juga membutuhkan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait.
Hal tersebut penting agar temuan di lapangan tidak hanya berhenti pada pencabutan tanaman, tetapi dapat ditindaklanjuti hingga akar jaringan.
Pedalaman Papua Jadi Tantangan Pengawasan
Wilayah pegunungan dan hutan yang luas menjadi tantangan tersendiri bagi pengawasan aktivitas ilegal.
Akses yang sulit dan kondisi geografis yang berat dapat membuka peluang bagi berbagai aktivitas tersembunyi.
Karena itu, operasi pemberantasan narkotika membutuhkan kemampuan deteksi, informasi lapangan dan koordinasi antarinstansi.
Temuan di Siminbuk dapat menjadi petunjuk awal untuk menelusuri apakah terdapat lokasi lain dengan pola serupa.
Menjaga Papua dari Ancaman Narkotika
Bagi TNI, pemberantasan narkotika ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga masyarakat.
Tanaman ganja yang ditemukan dianggap tidak hanya sebagai persoalan hukum, tetapi juga sebagai ancaman terhadap kesehatan sosial dan masa depan generasi muda apabila masuk ke dalam rantai penyalahgunaan narkoba.
Karena itu, Kogabwilhan III menyatakan akan terus melakukan langkah pemberantasan bersama unsur terkait.
Imbauan kepada Kelompok OPM
Lucky juga menyampaikan pesan kepada anggota OPM agar tidak melibatkan masyarakat dan generasi muda Papua dalam aktivitas narkotika.
“Kepada seluruh anggota OPM, jangan rusak generasi Papua, generasi anak muda Indonesia dengan bayangan narkoba,” tegasnya.
Ajakan tersebut disampaikan bersamaan dengan komitmen TNI untuk melanjutkan pemberantasan tanaman dan peredaran narkotika di wilayah Papua.
1.347 Batang Jadi Temuan Awal
Penemuan 1.347 batang ganja di Pegunungan Bintang membuka kembali perhatian terhadap kemungkinan adanya aktivitas budidaya narkotika di wilayah pedalaman Papua.
TNI menyebut tanaman tersebut diduga berkaitan dengan OPM Kodap XXV Bintang Timur. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses hukum.
Yang kini menjadi perhatian bukan hanya 1.347 batang tanaman yang telah dicabut, tetapi juga kemungkinan adanya ladang lain yang belum ditemukan.
Karena itu, operasi pemberantasan narkotika di Papua Pegunungan diperkirakan tidak berhenti pada satu lokasi.
Satu ladang ditemukan, ribuan batang diamankan—tetapi pekerjaan berikutnya adalah memastikan dari mana tanaman itu berasal, ke mana akan diedarkan, dan apakah masih ada ladang lain yang tersembunyi di balik pegunungan Papua.















Komentar