Akun Ini Klaim Patung Soeharto di Kostrad Dibongkar tahun 2011-2012, Fadli Zon: Bohong!

JurnalPatroliNews Jakarta – Politisi Fadli Zon menyebut Addie MS telah berbohong terkait hilangnya patung dan foto tokoh-tokoh yang terlibat dalam penumpasan Gerakan 30 September 1965 (G30S) yang dipajang di Museum Darma Bhakti di Markas Kostrad.

Belakangan baru diketahui, patung-patung tokoh yang terlibat dalam penumpasan G30 S itu bukan hilang, tetapi dibongkar.
Addie MS dalam video yang diunggah di akun Instagramnya baru-baru ini memperlihatkan dirinya mengunjungi Museum Darma Bhakti.
Di dalam museum tersebut, dia memperlihatkan bahwa foto salah satu tokoh yang terlibat dalam penumpasan G30 S, Soeharto masih ada di museum tersebut.
Tidak hanya itu, Addie MS juga mempertegas bahwa pembongkaran patung-patung tersebut dilakukan atas permintaan Letnan Jenderal TNI (Purn) Azmyn Yusri Nasution yang menjabat sebagai Pangkostrad pada 9 Agustus 2011 hingga 13 Maret 2012.

“Pemindahan patung Pangkostrad Letjen Soeharto, Kol Sarwo Edi dan Jend AH Nasution terjadi pada tahun 2011-2012 di era Pangkostrad waktu itu Letjen AY Nasution dan masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 
Tidak ada kaitannya dengan era pemerintahan Presiden Jokowi.”, tulis akun @NasionalisSIber yang menunggah video Adhie.
Video itu pun menuai reaksi dari Fadli Zon. Dia menilai bahwa Addie MS telah berbohong kepada publik terkait pembongkaran patung dan foto di Museum Darma Bhakti.
“Bohong ini, harusnya agak cerdas sedikit bohongnya,” ujar Fadli Zon mengomentari video Addie MS melalui akun Twitternya, Kamis (30/9/2021).
 
Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Infanteri Haryantana dalam siaran persnya menyatakan ada permintaan dari Azmyn Yusri Nasution selaku pembuat patung-patung tersebut. Azmyn, menurut Haryantana, meminta langsung kepada Berita Pangkostrad Letnan Jenderal Dudung Abdurrachman untuk dapat menyerahkan patung-patung tersebut kepadanya.
“Patung itu yang membuat Letjen (Purnawirawan) AY (Azmyn Yusri) Nasution saat beliau menjabat Pangkostrad. Kemudian pada tanggal 30 Agustus 2021 Pak AY (Azmyn Yusri) Nasution meminta kepada Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurrahman untuk diserahkan kembali pada Letjen TNI Purn AY (Azmyn Yusri) Nasution,” ujar Haryantana, dilansir Tempo (27/9/2021). (*)

Komentar