Alasan Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi Makassar Kabur ke Jawa: Mau Sembunyi Sambil Cari Kerja

JurnalPatroliNews – Jakarta – Misteri pelarian pelaku tindak pidana kekerasan seksual di Sulawesi Selatan akhirnya beralih ke ruang pemeriksaan hukum.

Pria bernama Feri bin Daeng Rumpa, yang sebelumnya diidentifikasi sebagai pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Makassar, secara terbuka telah mengakui seluruh perbuatan bejatnya.

Pengakuan tersebut dilontarkan oleh pelaku sesaat setelah dirinya berhasil diringkus oleh petugas di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5).

Berdasarkan dokumentasi rekaman video yang berhasil dihimpun, Feri nampak langsung digiring masuk ke dalam sebuah mobil operasional kepolisian dengan kondisi diapit ketat oleh dua orang personel polisi.

Di dalam ruang kabin kendaraan yang tengah melaju tersebut, petugas langsung melakukan interogasi awal secara intensif. Dengan nada suara tertunduk, pelaku menyatakan tahu dan sadar akan kesalahan hukum yang diperbuatnya, serta membenarkan adanya aksi penyekapan tersebut.

Aksi Keji di Rumah Kontrakan Kawasan Barombong Dalam proses interogasi itu, pria yang mengaku sebagai warga asli dari Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ini, membeberkan kronologi keji yang dilakukannya terhadap korban.

Tindakan sadis tersebut bermula saat korban, yang berstatus sebagai mahasiswi aktif, sedang lengah ketika tengah berusaha mencari lowongan pekerjaan.

Feri mengungkapkan bahwa ia menyekap korban di dalam sebuah rumah kontrakan yang terletak di kawasan Barombong, Kota Yogyakarta atau wilayah Kota Makassar.

Guna melancarkan aksi biadabnya agar tidak ketahuan warga sekitar, pelaku mengikat kedua tangan korban secara erat dan menyumpal bagian mulut korban dengan selembar kain.

Setelah korban dalam kondisi tidak berdaya, Feri kemudian melancarkan aksi pemerkosaan tersebut. Berdasarkan pengakuan jujur dari mulut pelaku, tindakan kekerasan seksual itu ia lakukan terhadap diri korban selama kurun waktu satu hari penuh.

Niat Bersembunyi dan Cari Kerja di Surabaya Pasca-kejadian dan menyadari bahwa aksinya telah terbongkar oleh pihak keluarga korban serta aparat, Feri langsung mengambil langkah seribu. Ia memilih melarikan diri meninggalkan pulau Sulawesi menuju ke Kota Surabaya dengan memanfaatkan sarana transportasi jalur laut.

Pelaku berdalih bahwa tujuannya bertolak ke ibu kota Jawa Timur tersebut adalah murni untuk mencari tempat persembunyian yang aman sekaligus berencana mencari pekerjaan baru di sana.

Namun, skenario pelariannya kandas setelah petugas menyergapnya persis di saat ia baru saja melangkahkan kaki turun dari atas dek kapal.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menegaskan bahwa setelah operasi penangkapan di pelabuhan Surabaya berjalan sukses tanpa adanya perlawanan, tersangka langsung diterbangkan kembali ke Makassar pada malam harinya guna menjalani proses hukum lanjutan.

Arya memaparkan bahwa pelarian lintas pulau yang dilakukan pria asal Bulukumba tersebut dipicu karena sang pelaku sadar bahwa dirinya sedang menjadi buruan utama tim intelijen kepolisian.

Sebagai tindak lanjut dari keberhasilan operasi gabungan ini, Feri bin Daeng Rumpa saat ini telah resmi dijebloskan ke dalam sel tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Mapolrestabes Makassar.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban mahasiswi yang mengalami trauma mendalam, yang awalnya hanya berniat mencari nafkah di sebuah perumahan namun justru berujung menjadi korban penyekapan.