JurnalPatroliNews – Jakarta -Kepolisian Sektor Biringkanaya berhasil mengamankan seorang wanita berinisial HS atas dugaan pembuangan bayi kandungnya di Kota Makassar.
Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan warga dalam kondisi hidup di dalam sebuah kardus di kawasan Perum Griya Tonasa, Kelurahan Pai.
Penemuan bermula saat warga yang sedang beraktivitas pagi mendengar suara tangisan bayi yang berasal dari area samping sebuah rumah.
Di lokasi penemuan tersebut, warga juga mendapati perlengkapan bayi berupa popok, pakaian, serta botol susu yang masih berisi cairan.
Berdasarkan pemeriksaan medis awal, bayi malang tersebut diketahui mengidap down syndrome dan tidak memiliki lubang anus.
Kapolsek Biringkanaya, AKP Setiawan A. Malik, mengonfirmasi bahwa pelaku HS ditangkap saat berusaha melarikan diri menuju Kabupaten Bone menggunakan angkutan umum.
Dalam keterangannya kepada tim penyidik, HS mengaku nekat membuang darah dagingnya sendiri karena adanya desakan dari suami sirinya.
Motif pembuangan tersebut diduga kuat berkaitan dengan kondisi fisik bayi yang memiliki kelainan serta status kelahiran yang tidak diinginkan oleh sang ayah siri.
Suami siri pelaku dilaporkan tidak menghendaki kehadiran bayi tersebut dan memerintahkan HS untuk segera menyingkirkannya.
Saat ini, HS telah diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih mendalam.
Sementara itu, sang bayi kini sedang mendapatkan perawatan medis intensif di RS Daya Makassar dan dijadwalkan akan segera menjalani tindakan operasi.
Pihak kepolisian juga terus melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial serta UPTD PPA Kota Makassar untuk menjamin perlindungan dan masa depan anak tersebut.














Komentar