Anda Sangat Sulit Sembunyikan Harta Dimanapun, Sri Mulyani: RI Ikut AEOI

JurnalPatroliNews Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan
Indonesia mengikuti perkembangan tren perpajakan global, termasuk pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau automatic exchange of information (AEOI). Dilihat berbagai upaya hasil dari pertukaran AEOI dan akses informasi untuk kepentingan perpajakan, kata dia, Direktorat Jenderal Pajak telah menerima hasil AEOI dengan nilai Rp 2.742 triliun inbound.

“Data-data ini adalah data yang kami peroleh dari berbagai yurisdiksi makanya kami sampaikan pada tax amnesty dulu, bahwa Anda Anda semuanya sangat sulit untuk sembunyikan harta di yurisdiksi mana pun,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat yang disiarkan secara virtual, Senin, 28 Juni 2021.

Menurut dia, di dalam negeri Direktorat Jenderal Pajak memiliki akses informasi untuk keperluan perpajakan di semua lembaga keuangan dengan nilai Rp 3.574 triliun. Saat ini Direktorat Jenderal Pajak, melakukan proses yang sangat prudent terhadap berbagai data yang diperoleh tersebut.

Pertama dengan membandingkan dan menyandingkan data saldo keuangan pada harta yang setara kas yang dilaporkan pada SPT tahunan orang pribadi. Dengan hasil sebesar Rp 5.646 triliun dari 795.505 wajib pajak yang telah terklarifikasi atau telah dilaporkan. Kemudian Rp 670 triliun dari 131.438 wajib pajak yang sekarang sedang dalam proses klarifikasi.

Selain itu, saldo rekening akhir tahun data penghasilan, baik dalam bentuk dividen, bunga, penjualan surat berharga dan penghasilan lainnya di luar negeri yang diperoleh dari AEOI, mencapai Rp 683 triliun yang berasal dari luar dan saat ini sedang dalam proses konfirmasi atas Rp 676 triliun terhadap 50.095 wajib pajak.

Dia mengatakan tax amnesty dan berbagai reformasi, serta perubahan secara global sekarang, memberikan akses ke Direktorat Jenderal Pajak untuk terus melakukan perbaikan dan compliance terutama kepada para wajib pajak yang memiliki operasi antar yurisdiksi. Hal ini menunjukkan partisipasi Indonesia dalam berbagai forum internasional dan memperjuangkan, serta menjaga hak perpajakan Indonesia.

“Tentu kapasitas dari jajaran DJP untuk terus lakukan tugasnya yang sangat penting jadi sangat sangat strategis dan krusial untuk ditingkatkan. Dan ini reform internal terus kami laksanakan,” kata Sri Mulyani.

 

(*/lk)

Komentar