Terbitkan Legalitas, Menteri ATR/BPN Serahkan Tujuh Sertifikat Tanah Wakaf di Samarinda

JurnalPatroliNews – Samarinda,- Persoalan Tanah Wakaf adalah salah satu masalah yang paling sering muncul. sebab itu, menjadi sangat penting dibuatkan legalitasnya, agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari.

Melihat keadaan itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyerahkan tujuh sertifikat Tanah Wakaf, di Samarinda, Kalimantan Timur, Kaltim, Rabu (5/4/23).

Hadi Tjahjanto, Menteri ATR/BPN, menyerahkan langsung ketujuh sertifikat tersebut, bertempat di Yayasan Pendidikan Islam Pinang Seribu, Sembaja Utara, Kota Samarinda.

Pada kesempatan itu, Hadi sempat bertanya kepada para siswa-siswi di sana. “Siapa yang mau jadi tentara?” tanya Hadi yang disambut riuh siswa-siswi, disertai beberapa orang mengacungkan tangan, menunjukkan minat menjadi anggota TNI.

Penyerahan tujuh sertifikat tanah wakaf tersebut, dilakukan Hadi setelah deklarasi Bontang sebagai Kota Lengkap.

Sementara itu, sambutan hangat dan terharu datang dari Pengurus Yayasan, atas terbitnya sertifikat yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN.

Pada acara itu, turut mendampingi Hadi, Direktur Jenderal SPPR, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur beserta jajarannya.

Komentar