Bakal Alih Status Jadi ASN, Pegawai KPK Jalani Tes Wawasan Kebangsaan

JurnalPatroliNews – Jakarta Para pegawai KPK mulai mengikuti asesmen atau tes wawasan kebangsaan untuk proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Asesmen digelar di Gedung BKN.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan asesmen dibagi menjadi empat kelompok. Asesmen digelar selama 2 hari, yakni 9-10 Maret 2021 di Gedung II BKN Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 12, Jakarta Timur.

“Asesmen ini merupakan salah satu rangkaian proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) sebagaimana amanah UU Nomor 19 Tahun 2019 yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah No 41 tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN,” kata Ali, Selasa (9/3/2021).

Ali mengatakan materi asesmen wawasan kebangsaan meliputi integritas berbangsa. Dia mengatakan tes itu untuk menilai konsistensi perilaku pegawai apakah sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam berbangsa dan bernegara.

“Netralitas ASN, untuk menilai ketidakberpihakan pegawai pada segala bentuk pengaruh manapun dan pihak siapapun; Anti-Radikalisme, untuk menilai kesetiaan pegawai terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah yang sah,” ucap Ali.

Ali menyebut materai itu belum masuk dalam proses rekrutmen awal menjadi pegawai KPK. Sehingga, katanya, proses asesmen wawasan kebangsaan perlu dilakukan.

“KPK berharap seluruh pegawai dapat lulus dan melaksanakan seluruh rangkaian alih status menjadi ASN ini dengan baik,” katanya.

“Terima kasih kepada BKN dan pihak-pihak lain yang telah membantu dan mendukung rangkaian proses alih status pegawai KPK menjadi ASN sehingga dapat berjalan dengan lancar,” sambungnya.

[dtk]

Komentar