Bantah Tuduhan Kekerasan, Globalmediacom Ungkap Versi Berbeda Soal Manager MNC Bank

JurnalPatroliNews – Jakarta – PT Global Mediacom Tbk menyampaikan klarifikasi sekaligus hak jawab atas pemberitaan yang memuat tuduhan dugaan kekerasan terhadap seorang manajer MNC Bank oleh seorang pengusaha berinisial HT.

Melalui surat hak jawab yang diterima redaksi pada Rabu (8/7/2026), manajemen Global Mediacom menegaskan bahwa isi pemberitaan tersebut tidak benar dan membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepada pihaknya.

Perusahaan juga menyatakan tidak pernah dihubungi ataupun dimintai konfirmasi sebelum berita tersebut dipublikasikan.

“Kami tidak pernah dihubungi dan/atau diminta konfirmasi atas kebenaran dari isi tayangan yang sama sekali tidak benar, bersifat fitnah, dan pencemaran nama baik tersebut,” tulis manajemen Global Mediacom dalam surat hak jawabnya.

Bantah Dugaan Penganiayaan

Dalam klarifikasinya, Global Mediacom menjelaskan bahwa Sadiah Amir Sussy saat ini memang tengah menjalani proses hukum. Namun, menurut perusahaan, perkara tersebut tidak berkaitan dengan dugaan penganiayaan sebagaimana yang diberitakan.

Manajemen menyebut Sadiah sedang diperiksa oleh aparat kepolisian terkait dugaan tindak pidana perbankan.

“Sadiah Amir Sussy saat ini tengah diperiksa oleh pihak Kepolisian atas dugaan kuat melakukan pencurian atau pengambilan dana milik MNC Bank,” demikian isi pernyataan perusahaan.

Global Mediacom juga menilai berbagai pernyataan yang disampaikan Sadiah kepada media bersifat tendensius dan diduga bertujuan mengalihkan perhatian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Siapkan Langkah Hukum

Selain memberikan hak jawab, perusahaan menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap Sadiah Amir Sussy atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Kepada Sadiah Amir Sussy juga akan kami laporkan atas dugaan fitnah atau pencemaran nama baik karena pernyataan-pernyataan dalam tayangan berita tersebut,” tulis manajemen.

Tuduhan dari Pihak Sadiah

Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya Sogi Bagaskara, Sadiah Amir Sussy mengaku menjadi korban dugaan kekerasan fisik dan perendahan martabat saat menghadiri sebuah pertemuan di lingkungan kerja.

Kuasa hukum Sadiah menyebut kliennya diduga mengalami tindakan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan.

Sadiah juga mengaku mendapat perlakuan kasar secara fisik maupun verbal di hadapan sejumlah orang dan menyatakan tengah mempersiapkan laporan polisi terkait dugaan peristiwa tersebut.

Menunggu Proses Hukum

Hingga saat ini terdapat perbedaan keterangan antara pihak Global Mediacom dan Sadiah Amir Sussy mengenai dugaan peristiwa yang terjadi.

Kasus tersebut masih berada dalam ranah proses hukum, sehingga seluruh fakta dan dugaan yang disampaikan masing-masing pihak masih menunggu pembuktian melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Komentar