JurnalPatroliNews – Jakarta – Satuan Resmob Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran daging beku impor kedaluwarsa dalam skala besar yang direncanakan untuk memenuhi kebutuhan pasar menjelang Lebaran 2026.
Dalam operasi tangkap tangan di wilayah Cikupa, Tangerang, petugas mengamankan tiga unit truk yang memuat total sembilan ton daging tidak layak konsumsi.
Kasat Resmob Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa daging-daging tersebut sedianya akan didistribusikan ke sejumlah pasar tradisional.
Momentum tingginya permintaan daging saat perayaan Lebaran diduga dimanfaatkan pelaku untuk meraup keuntungan dengan mempertaruhkan kesehatan masyarakat.
“Kami telah melakukan penindakan terhadap pihak yang mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa ke pasar-pasar tradisional.
Daging ini rencananya dijual untuk dikonsumsi masyarakat yang akan melaksanakan perayaan Lebaran,” ujar Arsya kepada wartawan, Minggu (8/3).
Pengembangan Kasus dan Penangkapan Pelaku
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sembilan ton daging beku yang telah melewati masa simpan aman.
Seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut kini telah diamankan di markas Bareskrim Polri untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Kanit I Satresmob Bareskrim Polri, AKBP Harry Azhar, menambahkan bahwa pihaknya juga telah menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat kuat dalam rantai peredaran daging ilegal ini.
Meski demikian, kepolisian belum merinci identitas maupun peran spesifik dari masing-masing terduga pelaku karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Saat ini, para terduga pelaku telah kami amankan di Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan guna proses pengembangan kasus,” kata Harry.
Polri berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan jalur distribusi pangan, khususnya protein hewani, guna memastikan keamanan konsumsi masyarakat selama bulan suci Ramadan hingga Idulfitri mendatang.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti dalam membeli daging di pasar dan melaporkan jika menemukan kecurigaan terkait kualitas pangan yang dijual.














