Bawa Senjata Tajam, 200 Lebih Pendukung Habib Rizieq Diamankan Polisi

JurnalPatroliNews Jakarta – Sekitar 200 orang pendukung Habib Rizieq Shihab diamankan polisi di sekitar ruas jalan yang mengarah ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (24/6).

“Total yang diamankan 200 orang lebih,” kata Kapolsek Cakung, Kompol Satria Darma.

Dari 200 orang tersebut, sebagian ada yang kedapatan membawa senjata tajam. Kini, massa tersebut sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur.

“Ada yang membawa sajam, sudah diamankan,” beber Satria.

Diketahui hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang putusan atau vonis kasus swab test RS UMMI Bogor. Ada tiga terdakwa, yaitu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, dan Direktur RS UMMI Bogor, dr Andi Tatat.

Untuk mengamankan jalannya sidang, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.801 personel gabungan. Personel gabungan tersebut terdiri dari TNI-Polri dan unsur dari pemerintah daerah seperti Satpol PP, Dishub hingga pemadam kebakaran.

Komentar