JurnalPatroliNews – Bitung – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) merilis jumlah pecandu Narkotika yang menjalani rehabilitasi selang 2022.
Data itu disampaikan Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr Petrus R Golose melalui Kepala BNN Kota Bitung, dr Tommy Sumampouw, Kamis (29/12/2022).
Mengacu ke rilis itu, BNN RI di bidang rehabilitasi, jumlah pecandu/penyalah guna narkotika yang telah menjalani rehabilitasi pada layanan BNN RI dan mitra BNN RI tahun 2022 sebanyak 31.868 orang dengan tingkat kepuasan untuk layanan rawat jalan sebesar 3,49 (kategori baik) dalam skala indeks kepuasan masyarakat 1-4.
“Adapun tingkat kepuasan untuk rawat inap adalah 3,59 (kategori sangat baik) dalam skala yang sama,” kata Tommy.
BNN RI, kata Tommy, menargetkan adanya peningkatan upaya pemulihan pecandu narkotika melalui dua indikator. Indikator pertama adalah indeks kapabilitas rehabilitasi yang menggambarkan aksesibilitas, ketersediaan, keberlangsungan dan kualitas layanan.
Pada tahun 2022, indeks kapabilitas rehabilitasi mencapai angka 3,31 (kategori baik) dalam skala 1 – 4. Sedangkan indikator kedua adalah persentase kualitas hidup penyalah guna narkotika yang meningkat setelah menjalani rehabilitasi baik yang diberikan oleh BNN RI maupun mitra kerjanya.
Peningkatan kualitas tersebut diukur melalui WHOQOL (who quality of life) pada 4 domain yaitu fisik dengan capaian 73,69%, psikis 74,15%, sosial 71,70% dan lingkungan 74,43%.
“Pencapaian empat domain tersebut melebihi dari target yang ditetapkan, yaitu 58%. Artinya, upaya rehabilitasi baik yang diberikan oleh BNN RI maupun mitra kerjanya dapat benar-benar memperbaiki kualitas dan keterampilan hidup klien sehingga meminimalisasi potensi kekambuhan,” katanya.
Salah satu terobosan di bidang rehabilitasi guna mengatasi kesenjangan layanan rehabilitasi pada berbagai daerah, lanjut dia, dibentuklah IBM (intervensi berbasis masyarakat) yang berlokasi pada desa bersinar. Hingga saat ini, IBM yang operasional adalah sebanyak 488 unit. Ibm memberdayakan potensi masyarakat setempat untuk menjadi agen pemulihan, guna melakukan penjangkauan, pendampingan, serta bimbingan bagi penyalah guna narkotika agar perilakunya tidak berlanjut menjadi kecanduan.
Adapun terobosan lainnya pada bidang rehabilitasi adalah pengembangan standar layanan rehabilitasi indonesia guna menjamin kualitas layanan. Pada tahun 2022, terdapat 142 lembaga rehabilitasi yang telah didorong dan difasilitasi sehingga dapat melaksanakan layanan rehabilitasi sesuai dengan SNI 8807:2019 tentang standar layanan rehabilitasi narkotika.
“Dalam periode tahun 2022, BNN RI terus meningkatkan upaya war on drugs di berbagai bidang. Sesuai dengan tagline yang digelorakan yaitu war on drugs, speed up never let up, BNN RI terus melakukan akselerasi dalam upaya pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tanpa kenal lelah, pantang menyerah,” jelasnya.
Komentar