JurnalPatroliNews | Jakarta – Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi perhatian publik setelah mengakui bahwa rumah yang digeledah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, merupakan kediaman pribadinya.
Dalam konferensi pers pada Jumat (10/7/2026), Febrie menjelaskan bahwa uang tunai dan emas batangan yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut memiliki pemilik yang akan mempertanggungjawabkan asal-usulnya melalui mekanisme hukum. Ia juga membantah berbagai informasi yang mengaitkan dirinya dengan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Di tengah sorotan tersebut, Febrie menegaskan aktivitas penegakan hukum di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal, termasuk penyidikan sejumlah perkara strategis yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Sejak dipercaya menjabat sebagai Jampidsus pada Januari 2022, Febrie Adriansyah dikenal memimpin penanganan berbagai perkara korupsi berskala nasional. Bahkan, ketika masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, ia telah terlibat dalam pengungkapan sejumlah kasus besar.
Berikut sejumlah perkara penting yang pernah ditangani:
1. Kasus Gratifikasi Jaksa Pinangki
Febrie ikut menangani perkara gratifikasi yang melibatkan mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait buronan kasus Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra. Pinangki divonis bersalah atas tindak pidana suap, pencucian uang, dan permufakatan jahat.
2. Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
Kasus pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008–2018 dengan nilai kerugian negara sekitar Rp16,81 triliun menjadi salah satu perkara besar yang ditangani Kejaksaan Agung.
3. Korupsi PT Asabri
Perkara korupsi pengelolaan dana PT Asabri periode 2012–2019 diperkirakan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp22,78 triliun dan menyeret sejumlah mantan petinggi perusahaan.
4. Dugaan Korupsi Kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN)
Kasus dugaan penyimpangan pemberian fasilitas kredit di BTN dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp279,6 miliar.
5. Korupsi Pengadaan Pesawat ATR Garuda Indonesia
Perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia yang diduga mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp3,6 triliun.
6. Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Kasus proyek BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi salah satu perkara terbesar yang ditangani Jampidsus dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp8 triliun.
7. Korupsi Tata Niaga PT Timah
Perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah disebut menimbulkan kerugian negara dan kerusakan lingkungan dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp271 triliun.
8. Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
Jampidsus juga menangani dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding dan KKKS periode 2018–2023 yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp193,7 triliun.
9. Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group
Perkara ini mencakup dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dengan nilai kerugian keuangan negara sekitar Rp4,9 triliun, serta kerugian perekonomian negara yang disebut mencapai Rp99,2 triliun.
10. Korupsi Izin Ekspor Crude Palm Oil (CPO)
Kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO tahun 2022 dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp6,047 triliun dan kerugian perekonomian negara sekitar Rp12,312 triliun.
11. Dugaan Korupsi Impor Besi atau Baja Paduan
Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan korupsi impor besi atau baja paduan dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp1,06 triliun.
12. Dugaan Korupsi Importasi Tekstil Ditjen Bea dan Cukai
Saat menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus, Febrie menangani perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil yang disebut mengakibatkan kerugian perekonomian negara sekitar Rp1,6 triliun.
13. Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Saat ini Jampidsus masih mendalami dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan.
14. Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
Perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek juga menjadi salah satu kasus strategis yang ditangani. Dalam perkara ini, nilai kerugian negara yang telah diputus pengadilan mencapai sekitar Rp1,56 triliun.
Penegakan Hukum Tetap Berjalan
Di tengah perhatian publik terhadap dirinya, Febrie Adriansyah menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara di lingkungan Jampidsus Kejaksaan Agung tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Ia menyatakan fokus institusinya tetap pada penyelesaian perkara-perkara prioritas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.













Komentar