JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi III DPR RI dijadwalkan akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai 18 hingga 21 November 2024. KPK berharap proses ini menghasilkan pimpinan yang memiliki integritas dan kemampuan manajerial tinggi.
“Yang pertama dan utama adalah pemimpin berintegritas serta memiliki determinasi untuk memberantas korupsi di masa mendatang,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan pada Jumat (15/11).
Lebih lanjut, Tessa juga menekankan pentingnya kemampuan pimpinan baru dalam memperkuat fungsi pencegahan dan penindakan korupsi.
“Tidak hanya mampu mencegah, tetapi juga tegas dalam menindak pelaku korupsi. Jadi intinya, integritas dan fungsi manajerial yang mumpuni sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Proses Uji Kelayakan Capim KPK
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa uji kelayakan akan berlangsung selama empat hari hingga Kamis, 21 November. Dalam proses ini, setiap calon akan diberikan waktu sekitar 90 menit untuk memaparkan visi, misi, dan menjawab pendalaman dari anggota Komisi III.
“Proses kali ini sedikit berbeda dari periode sebelumnya. Misalnya, untuk hakim konstitusi, rata-rata sesi berlangsung satu jam. Namun, kali ini setiap peserta akan diuji selama 90 menit agar pendalaman lebih leluasa,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Daftar 10 Nama Calon Pimpinan KPK
Berikut adalah 10 nama yang akan mengikuti uji kelayakan untuk menjadi pimpinan KPK:
- Agus Joko Pramono
- Ahmad Alamsyah Saragih
- Djoko Poerwanto
- Fitroh Rohcahyanto
- Ibnu Basuki Widodo
- Ida Budhiati
- Johanis Tanak
- Michael Rolandi Cesnanta Brata
- Poengky Indarti
- Setyo Budiyanto
Uji kelayakan ini menjadi bagian dari rangkaian proses penting dalam menentukan arah pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK berharap para pimpinan baru tidak hanya memiliki integritas tinggi, tetapi juga mampu membawa inovasi dalam tata kelola lembaga antikorupsi tersebut.
Komentar