Car Free Night Jakarta 2026: Pramono Anung Sebut Kendaraan Pribadi Dilarang Masuk Mulai Pukul 20.00 WIB

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mematangkan persiapan penyelenggaraan Car Free Night (CFN) untuk menyambut malam takbiran Idul Fitri 1447 H. Namun, kepastian tanggal pelaksanaan masih menunggu hasil sidang isbat pemerintah untuk menentukan jatuhnya 1 Syawal.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa terdapat sedikit dilema terkait penentuan waktu karena adanya potensi perbedaan tanggal Idul Fitri. Jika sesuai perkiraan, CFN direncanakan digelar pada malam Sabtu.

“Kami sedang menunggu apakah sidang isbat dilakukan tanggal 19 atau 20 Maret. Mudah-mudahan tetap sesuai perkiraan sehingga masyarakat Jakarta bisa menikmati nuansa Idul Fitri di ruang publik,” ujar Pramono di kawasan Monas, Selasa (17/3/2026).

Senada dengan Gubernur, Wakil Gubernur Rano Karno menyebutkan bahwa durasi Car Free Night kemungkinan besar akan dibatasi mulai pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. Penyesuaian waktu ini dilakukan agar persiapan sarana prasarana untuk pelaksanaan Salat Id keesokan harinya tidak terkendala.

“Rencana awal memang mulai jam 10 malam, tapi kalau sampai jam 12 malam nanti persiapan Salat Id bisa terganggu. Jadi kemungkinan jam 8 sampai jam 10 malam saja, karena acaranya hanya sekitar 2 jam,” jelas Rano Karno.

Meski kendaraan pribadi akan dilarang melintas di sejumlah ruas jalan protokol selama CFN, Pemprov DKI memastikan layanan Transjakarta tetap beroperasi normal untuk menunjang mobilitas warga.

Selain penutupan jalan, malam takbiran di Jakarta akan dimeriahkan dengan berbagai kegiatan menarik, seperti Bedug Festival, Pawai Obor, hingga panggung hiburan yang dihadiri jajaran Balai Kota.