Catat, Polisi akan Langsung Bubarkan Kegiatan ‘Sahur On The Road’ Selama Ramadhan 2023, Ini Penjelasan Polda Jabar

JurnalPatroliNews – Jakarta – Catat, polisi akan membubarkan kegiatan Sahur On The Road pada saat Ramadhan 2023.

Polisi juga akan menggelar patroli untuk memastikan kegiatan Sahur On The Road tidak digelar.

Jika didapatkan ada kegiatan Sahur On The Road, selain akan langsung dibubarkan, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan.

“Razia dilakukan untuk memastikan tak ada benda yang bisa membahayakan seperti senjata tajam,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (22/3/2023) dikutip dari Antara.

Ibrahim Tompo menjelaskan, Polda Jabar melarang kegiatan Sahur On The Road untuk mencegah gesekan antarwarga.

Sahur On The Road, lanjutnya, berpotensi memunculkan kerumunan dan gesekan yang memicu terjadinya keributan antarkelompok.

“Oleh karena itu Polda Jabar melarang masyarakat untuk tidak melaksanakan ‘Sahur on The Road’,” kata Ibrahim Tompo.

Ia menambahkan, personel kepolisian akan melakukan langkah pencegahan terhadap kegiatan Sahur On The Road.

Seluruh jajaran kepolisian di Polda Jabar, dari Polres hingga Polsek, akan melakukan kegiatan patroli intensif ke desa- desa.

“Apabila ditemukan kegiatan “Sahur On The Road”, polisi akan langsung melakukan pembubaran,” tegasnya.

“Polisi juga akan melakukan pemeriksaan barang-barang berbahaya termasuk senjata tajam kepada peserta Sahur On The Road,” ujarnya.

Polda Jabar, kata Ibrahim, mengimbau masyarakat agar lebih fokus melaksanakan ibadah syaum Ramadhan daripada melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.***

Komentar