Cegah Pelanggaran HAM Dimasa Depan, Pemerintah Kaji Struktur Organisasi Hukum Di Tubuh TNI-Polri

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso, Ketua Tim Pelaksana, Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM), mengatakan, pihaknya tengah mengkaji perubahan organisasi struktural TNI-Polri bidang hukum. Hal itu, dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM.

Ia menjelaskan, selain meminta hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu dipulihkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta, adanya upaya pencegahan pelanggaran HAM.

Ia mengatakan, usulan perubahan sudah disampaikan ke Panglima TNI Laksamana Yudho Margono, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Selain pemulihan hak-hak korban, tidak kalah pentingnya adalah, mencegah jangan sampai pelanggaran HAM berat terjadi lagi pada masa mendatang, sesuai yang diamanahkan Inpres No 2 Tahun 2022. Saya sudah melapor kepada Panglima TNI dan Kapolri, hasil diskusi yang dilaksanakan oleh Tim PPHAM, merekomendasikan perubahan organisasi struktural bidang hukum di TNI dan Polri,” ujar Teguh di Ende, NTT, Kamis (1/6/23).

“Misalkan Babinkum TNI menjadi Babinkum HAM TNI, Kadivkum di Polri menjadi Kadivkum HAM, dan ini masih akan dikaji,” jelasnya.

Komentar