Cekdam Jebol Picu Banjir Lumpur, Karang Taruna Boikot Operasional PT Feni Haltim

JurnalPatroliNews – Jakarta – Lembaga Advokasi Tambang dan Laut (LATAMLA) mengutuk keras dugaan kelalaian manajemen PT Feni Haltim (FHT) yang mengakibatkan pencemaran parah di Sungai Kukuba hingga merembes ke perairan Teluk Buli. Pencemaran ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan aktivis lingkungan di Halmahera Timur.

Direktur LATAMLA, Drs. Syed Faiz Albaar, menilai limpasan sedimen ke Sungai Kukuba merupakan dampak langsung dari konstruksi cekdam (check dam) milik PT FHT yang tidak sesuai peruntukannya.

Cekdam tersebut dinilai gagal menahan debit air dan material lumpur saat intensitas hujan tinggi, sebuah insiden yang menurutnya telah terjadi berulang kali tanpa ada evaluasi serius dari perusahaan.

“PT FHT memiliki kewajiban mutlak untuk melindungi lingkungan sekitar. Sungai Kukuba adalah nadi utama habitat laut di Teluk Buli yang wajib dijaga kelestariannya,” tegas Syed Faiz Albaar dalam keterangan persnya, menyusul aksi boikot yang dilakukan massa Karang Taruna di Kecamatan Maba, Selasa (5/5/2026).

Faiz menambahkan, fungsi teknis cekdam seharusnya mampu mengendalikan laju erosi dan mencegah pendangkalan di area hilir.

Kegagalan infrastruktur ini diperparah dengan laporan masyarakat mengenai penggusuran kawasan hutan mangrove demi perluasan aktivitas perusahaan.

LATAMLA mendesak otoritas terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap dokumen AMDAL PT FHT.

Sebelumnya, puluhan pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Buli Karya dan Karang Taruna Teluk Buli menggelar aksi blokade di halaman kantor PT FHT sejak pukul 04.30 WIT. Aksi ini bertujuan menghentikan sementara operasional perusahaan sebagai bentuk protes atas kerusakan lingkungan yang terjadi.

Dalam proses mediasi, Ketua Karang Taruna Teluk Buli, Nanang Abubakar, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan telah berkomitmen untuk segera melakukan pembersihan lumpur di Sungai Kukuba hingga ke pesisir pantai. Jika janji tersebut tidak ditepati, massa mengancam akan menuntut penghentian total operasional perusahaan.

Senada dengan hal itu, Ketua Karang Taruna Buli Karya, M. Sayuti Hi Adam, menjelaskan bahwa luapan lumpur pada 2 Mei lalu dipicu oleh curah hujan tinggi yang membuat cekdam PT FHT meluap.

Saat ini, PT FHT bersama sub-kontraktornya, PT Buka Bumi Konstruksi, didesak untuk melakukan penyedotan material sedimen secara berkala.

Pencemaran ini diduga kuat merupakan dampak dari pembukaan lahan untuk pembangunan proyek pabrik baterai nasional.

LATAMLA mencatat insiden serupa sudah terjadi sejak Agustus tahun lalu, namun pemulihan lingkungan tidak pernah dilakukan secara sungguh-sungguh. Kondisi ini dikhawatirkan akan mematikan mata pencaharian nelayan lokal karena rusaknya ekosistem laut sebagai sumber pangan.