Dana Desa Dialokasikan ke KDMP untuk Perkuat Ekonomi Rakyat

JurnalPatroliNews – Jakarta — Kebijakan pengalokasian Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 yang difokuskan pada pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lapisan bawah.

Direktur Garuda Institute, Irvan Mahmud, menilai pengalihan anggaran tersebut merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan kelembagaan ekonomi desa yang menjadi bagian dari program ekonomi kerakyatan Presiden Prabowo Subianto.

“Kebijakan penyesuaian Dana Desa, di mana 58,3 persen atau Rp34,57 triliun dari total pagu Rp60,57 triliun dialihkan untuk KDMP, bukanlah bentuk pengondisian fiskal atau pembatasan diskresi lokal,” ujar Irvan, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut justru dirancang untuk memperkuat fondasi ekonomi di tingkat desa. Menurutnya, KDMP diproyeksikan mampu mengonsolidasikan produksi masyarakat, menjaga stabilitas harga, sekaligus menciptakan surplus ekonomi di wilayah pedesaan.

“Alokasi 58,3 persen untuk KDMP merupakan bentuk keberpihakan guna mengakselerasi pembentukan kelembagaan ekonomi desa,” katanya.

Irvan memperkirakan dampak ekonomi akan mulai terasa ketika koperasi tersebut telah beroperasi secara penuh. Dengan dukungan anggaran yang memadai, KDMP dinilai dapat mencapai skala minimum yang layak (minimum viable scale) dan menjadi solusi atas fragmentasi program ekonomi desa yang terjadi dalam satu dekade terakhir.

Meski optimistis, ia mengingatkan pentingnya pendampingan teknis serta pengawasan ketat dalam implementasi kebijakan tersebut agar penggunaan anggaran tetap tepat sasaran.

“Semua pihak perlu ikut mengawasi agar KDMP yang dibangun dengan anggaran besar benar-benar berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa,” pungkas Irvan.