Dari 1.074 Tinggal 254! Danantara Bongkar Rencana Besar Merampingkan BUMN

JurnalPatroliNews | Jakarta – Penataan perusahaan milik negara memasuki fase yang semakin agresif. Dari hasil pemetaan terhadap 1.074 perusahaan, sekitar 290 perusahaan disebut telah diselesaikan atau ditutup dalam satu setengah tahun terakhir.

Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus Chief Operating Officer BPI Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan, langkah tersebut merupakan hasil dari proses fundamental business review yang dilakukan terhadap perusahaan BUMN secara satu per satu.

Setiap perusahaan dinilai berdasarkan sejumlah parameter, mulai dari pembanding atau benchmark global, model bisnis, komposisi sumber pendapatan, struktur biaya, kondisi dan pangsa pasar, hingga kemampuan internal perusahaan.

Hasil pemetaan kemudian menjadi dasar untuk menentukan tindakan terhadap masing-masing perusahaan. Perusahaan yang dinilai sudah tidak memiliki prospek dapat dilikuidasi. Sementara perusahaan yang bukan bagian dari bisnis inti tetapi masih mempunyai nilai diarahkan untuk didivestasi.

Adapun perusahaan dengan bidang usaha yang sama atau memiliki potensi untuk digabungkan diarahkan masuk ke proses konsolidasi.

“Perusahaan-perusahaan ini masuk proses konsolidasi (merger) sehingga punya size yang cukup kompetitif,” kata Dony dalam wawancara yang disiarkan CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (29/8/2026).

23 Perusahaan Kawasan Industri Dikonsolidasi

Konsolidasi dilakukan di sejumlah sektor strategis. Salah satunya terhadap lima perusahaan yang bergerak di bidang manajemen aset.

Danantara juga tengah menggabungkan 23 perusahaan kawasan industri ke dalam satu entitas bernama Danantara Industrial Estate. Konsolidasi tersebut mencakup total lahan sekitar 35 ribu hektare.

Langkah serupa dilakukan pada sektor kesehatan melalui penggabungan sejumlah rumah sakit. Sementara sektor logistik dan asuransi juga masuk dalam agenda penataan, masing-masing dengan 16 perusahaan logistik dan 15 perusahaan asuransi yang dipetakan untuk dikonsolidasikan.

Bagi perusahaan yang masih dinilai memiliki prospek tetapi membutuhkan perbaikan, strategi yang ditempuh bukan penutupan, melainkan restrukturisasi.

Restrukturisasi dapat mencakup pembenahan kondisi keuangan, perubahan model bisnis, maupun penataan organisasi agar perusahaan kembali sehat dan memiliki daya saing yang lebih kuat.

Menurut Dony, restrukturisasi keuangan dapat dilakukan melalui sejumlah aksi korporasi, seperti tambahan modal, restrukturisasi kredit hingga haircut. Sementara restrukturisasi bisnis diarahkan untuk menyesuaikan model usaha dan struktur organisasi dengan kebutuhan perusahaan.

Target Akhir 2026 Tinggal 254 Perusahaan

Dony mengatakan proses penataan tersebut telah menghasilkan perubahan signifikan selama satu setengah tahun terakhir.

“Nah inilah yang sudah dilakukan selama satu setengah tahun, yang hasilnya bahwa kita sudah menyelesaikan kurang lebih 290 perusahaan yang sudah kita selesaikan atau kita tutup,” ujarnya.

Namun, proses tersebut belum berhenti. Danantara masih melanjutkan penataan hingga jumlah perusahaan BUMN menjadi lebih sederhana dan terkonsolidasi.

Dari total 1.074 perusahaan yang teridentifikasi pada awal pemetaan, pemerintah menargetkan jumlah tersebut menyusut menjadi 254 perusahaan hingga akhir 2026.

“Kita berharap sampai dengan akhir tahun ini perusahaan dari 1.074 itu tinggal menjadi 254 perusahaan yang solid, strong, dan semuanya untung,” kata Dony.

Target tersebut menunjukkan bahwa transformasi BUMN bukan semata-mata program pengurangan jumlah perusahaan. Penataan diarahkan untuk membentuk struktur perusahaan negara yang lebih efisien dan memiliki skala bisnis lebih besar.

Perusahaan yang tetap dipertahankan diharapkan memiliki fundamental lebih kuat, model bisnis yang jelas, tata kelola yang lebih baik, serta kemampuan menghasilkan keuntungan secara berkelanjutan.

Dengan pola tersebut, Danantara ingin mengubah struktur BUMN yang sebelumnya tersebar ke banyak entitas menjadi kelompok usaha yang lebih ramping, terkonsolidasi, kompetitif, dan memiliki kapasitas lebih besar untuk bersaing di pasar.

Proses transformasi tersebut sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah untuk membuktikan bahwa konsolidasi bukan sekadar mengurangi jumlah perusahaan, tetapi mampu meningkatkan kualitas, efisiensi, dan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional.

Komentar