JurnalPatroliNews | Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pendekatan berbeda untuk membenahi permukiman padat di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Alih-alih memindahkan masyarakat, Pemprov DKI akan mengembangkan konsep revitalisasi berbasis Artificial Intelligence (AI) untuk menata kawasan sepanjang sekitar 2,3 kilometer yang mencakup Kampung Bali, Kebon Melati, dan Kebon Kacang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan teknologi tersebut diproyeksikan menjadi salah satu instrumen untuk merancang kawasan, memetakan kebutuhan penanganan, sekaligus mendukung sistem pengawasan.
Yang menjadi garis tegas Pemprov DKI, penataan tersebut tidak diarahkan pada penggusuran warga yang selama ini bermukim di kawasan tersebut.
Rencana itu disampaikan Pramono setelah menghadiri Roundtable Discussion “Shaping the Future Together: Strategic AI Partnership Between Korea and Indonesia” di Ayana MidPlaza, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
“Maka ada 2,3 kilo di Kampung Bali, Kebon Melati, dan daerah Tanah Abang, Kebon Kacang. 2,3 kilo kita akan menerapkan pendekatan AI untuk melakukan renovasi, revitalisasi tanpa melakukan penggusuran di tempat itu,” ujar Pramono.
AI untuk Mendesain Wajah Baru Kawasan
Menurut Pramono, pemanfaatan AI bukan sekadar mengejar modernisasi teknologi. Pemerintah ingin teknologi tersebut dipakai untuk menjawab persoalan nyata di kawasan perkotaan.
Dalam rencana awal, AI akan membantu penyusunan desain revitalisasi sekaligus pemetaan langkah penataan yang dapat dilakukan tanpa memindahkan masyarakat.
Teknologi tersebut juga dipertimbangkan untuk mendukung pemanfaatan CCTV sebagai bagian dari sistem pengawasan kawasan.
Namun, Pramono menegaskan seluruh konsep itu masih dalam tahap pembahasan dan penyempurnaan.
“Sekarang sedang dirapatkan, disempurnakan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh implementasi dari Artificial Intelligence untuk menyelesaikan persoalan kumuh yang ada di Jakarta,” katanya.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan pembenahan kawasan dengan kepentingan warga yang selama ini hidup dan beraktivitas di dalamnya.
Tanpa Penggusuran, Target 2028
Pramono memastikan kebijakan penataan tidak dilakukan dengan menggusur warga.
Menurutnya, kawasan Tanah Abang membutuhkan pembenahan karena berada dekat dengan pusat aktivitas Jakarta dan memiliki persoalan permukiman yang telah berlangsung cukup lama.
Pemprov DKI menargetkan proses revitalisasi kawasan tersebut dapat dituntaskan pada 2028.
“Betul-betul dalam melakukan pendekatan revitalisasi atau penyempurnaan tempat itu kami menggunakan AI, tidak melakukan penggusuran, dan harapannya di 2028 mudah-mudahan tempat tersebut sudah menjadi jauh lebih cantik,” tutur Pramono.
Target tersebut menunjukkan bahwa penataan tidak berhenti pada pengerjaan fisik, tetapi diarahkan menjadi pembenahan kawasan secara menyeluruh.
Sebelumnya, Pemprov DKI juga telah menyatakan perlunya penanganan komprehensif di kawasan tersebut, termasuk pembenahan lingkungan yang berkaitan dengan aliran Kali Kebon Melati. Penataan kawasan sepanjang 2,3 kilometer tersebut ditargetkan berjalan mulai 2027 dan selesai pada 2028.
Korea Selatan Siap Perkuat Kerja Sama AI
Pengembangan konsep tersebut berjalan dalam momentum penguatan hubungan Jakarta dan Korea Selatan di bidang teknologi.
Pramono menyebut Jakarta selama ini telah memiliki hubungan sister city dengan beberapa wilayah di Korea Selatan, antara lain Seoul, Jeju, Chungcheongnam-do, dan Nonsan.
Menurutnya, hubungan yang telah terbangun menjadi modal untuk memperluas kerja sama pada sektor AI dan transformasi digital.
Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia Yoon Soon Gu menyatakan Korea Selatan siap memperkuat kolaborasi dengan Indonesia, termasuk bersama Jakarta dalam pengembangan ekosistem AI.
“Kami adalah mitra yang sangat andal bagi Indonesia di setiap sektor. AI tidak terkecuali. Anda tahu kita memiliki landasan yang cukup kuat dan kokoh untuk mengembangkan serta meningkatkan ekosistem AI. Jadi kami siap bekerja sama dengan Indonesia,” ujar Yoon Soon Gu.
Menuju Model Baru Penataan Kota
Pemanfaatan AI di Tanah Abang berpotensi menjadi salah satu model baru dalam penataan kawasan padat perkotaan, terutama ketika pemerintah dituntut memperbaiki kualitas lingkungan tanpa mengabaikan keberadaan masyarakat.
Pramono juga menyebut Jakarta memiliki fondasi digital yang dapat mendukung pengembangan teknologi tersebut. Berdasarkan keterangannya, Jakarta memiliki 102 pusat data, hampir separuh dari jumlah pusat data nasional.
Meski demikian, penerapan teknologi tersebut masih berada pada tahap perumusan. Pemprov DKI harus menerjemahkan konsep AI ke dalam desain kawasan, mekanisme penataan, perlindungan warga, serta sistem pengawasan yang dapat diterapkan secara nyata.
Bila target berjalan sesuai rencana, kawasan Kampung Bali, Kebon Melati, dan Kebon Kacang pada 2028 diharapkan bukan hanya tampil lebih tertata, tetapi juga menjadi contoh bagaimana teknologi dapat digunakan untuk membenahi kawasan padat tanpa menjadikan penggusuran sebagai pilihan utama.















Komentar