Didatangi Polisi dan MUI, Kelompok Aliran Sesat Ini Akhirnya Bertobat

Kedua belah pihak sepakat bertemu di Kantor KUA Kecamatan Purwosari pada Kamis (19/5) pukul 09.30 WIB. Setelah melalui proses pemahaman, kelompok Mahfudijanto akhirnya menyatakan bertobat.

Kepala Seksi Humas Polres Pasuruan, Ipda Bambang Sugeng Hariyadi mengatakan, pihaknya menerjunkan tim pengawasan aliran kepercayaan (Pakem) untuk memberi pemahaman kepada kelompok Mahfudijanto. 

“Kemarin mengundang Pak Mahfudijanto, Mas Febri, dan Mas Frangki bahwa mereka mengakui kesalahannya dalam memahami Al-Qur’an sesuai dengan pikiran mereka,” ujar Bambang, dalam keterangan tertulis, Dikutip Sabtu (21/5).

Kelompok Mahfudijanto juga sudah menandatangani surat pernyataan mengakui kesalahan dalam memahami ajaran agama Islam.

Dalam surat pernyataan itu, mereka berjanji tidak akan melakukan dan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ajaran Islam yang benar. 

“Dengan mereka sudah bertobat, persoalan penodaan agama kami anggap selesai,” tegasnya. 

Menurut Bambang, Mahfudijanto bersama pengikutnya membutuhkan bimbingan dalam belajar agama. 

“Tim Pakem menyatakan tidak ada aliran sesat di Kabupaten Pasuruan. Mereka belajar agama belum lengkap, butuh bimbingan,” ujar Bambang

(Askara.co)

Komentar