Didesain Pengamanan Perbatasan RI, Mengenal Kapal Perang TNI AL RE Martadinata-331

JurnalPatroliNews Jakarta – Kapal perang KRI RE Martadinata-331 yang digunakan TNI AL didesain untuk operasi pengamanan perbatasan Indonesia Timur. Kapal tempur dilengkapi persenjataan canggih untuk melaksanakan tugasnya.
KRI RE Martadinata-331 dibangun PT PAL Indonesia (Persero) yang menggandeng perusahaan alas Belanda, Damen Schelde Naval Shipbuilding (DSNS). Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Departemen Pertahanan Indonesia dengan DSNS pada 10 Juni 2012.

Kapal perang ini diresmikan sekaligus dikukuhkan sebagai kapal pimpinan (flagship) pertama kali pada 7 April 2017 di Dermaga Pondok Dayung TNI AL,Tanjung Priok.

Pemerintah menghabiskan dana sekitar US$340 juta (Rp4,8 triliun). Sedangkan pengerjaan kapal memakan dana US$220 juta (Rp3,1 triliun), dan sisanya digunakan untuk peralatan di dalam kapal yang mampu menampung 111 orang personel.

Dengan panjang total 105,11 meter, lebar 14 meter dan berat 2.365 ton kapal ini merupakan kapal perang kelas light fregat atau perusak kawal rudal (PKR) kelas SIGMA dengan kecepatan laju maksimal 28 knot dan didesain multi misi perang, perang kapal atas dan bawah air hingga perang elektronika.

Dilansir dari laman resmi PT PAL Indonesia (Persero), kapal perang itu dilengkapi dengan sistem persenjataan meriam utama OTO Melara 76 mm Super Rapid Gun dan rudal Exocet MM40 Block 3 yang jarak jangkaunya bisa mencapai 180 hingga 200 kilometer, dan dipersenjatai dengan sistem rudal permukaan ke udara (SAM), sistem pertahanan diri (CIWS) 35 mm, sistem torpedo, dan rudal permukaan ke permukaan (SSM) Exocet MM-40 Block 3.

Kemudian torpedo jenis ringan, Torpedo A 244S yang punya kemampuan khusus mengincar sasaran di perairan dangkal.

KRI RE Martadinata-331 juga dilengkapi dengan rudal terma SKWS DLT 12 T yang mampu membelokkan arah rudal, mengacaukan sensor rudal, mengacaukan jammer hingga mengecoh infra merah dan frekuensi radio yang digunakan rudal udara ke permukaan.

Selain itu, di badan kapal terdapat hanggar yang mampu menampung dua helikopter berbobot total 10 ton.

Kapal perang TNI AL ini juga memiliki sistem electronic counter measure (ECM) Scorpion 2L dan electronic support measure (ESM) Vigile 100 S.

Dengan spesifikasi tersebut, KRI RE Martadinata-331 diklaim memiliki status laik tempur, mampu melaksanakan tugas pokok yang diembannya seperti pengamanan laut, penegakan hukum di wilayah teritorial dan ZEE, serta fungsi naval diplomacy.

Kapal ini juga semakin memperkuat TNI AL dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga kedaulatan NKRI khususnya melaksanakan operasi pengamanan perbatasan wilayah Indonesia Timur yang akan dimulai dari perairan Maluku hingga Papua yang berbatasan dengan negara tetangga.

(*/lk)

Komentar