Diduga Jual Amunisi ke KKB, Dua Oknum Polisi Dibekuk Satgas

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dua oknum anggota polisi ditangkap Satgas Namengkawi atas dugaan penjualan amunisi senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Nabire, Papua.

Kedua oknum tersebut ditangkap menjual amunisi ke kelompok yang kerap menyebar teror dan membunuh warga sipil serta aparat itu pada, Rabu (27/10).

“Iya (ada penangkapan) lagi dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kasatgas Penegakan Hukum Operasi Nemangkawi, Kombes Faisal Ramadhani saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/10).

Dua oknum anggota polisi itu yakni, JPO yang bertugas di Polres Nabire, dan AS yang bertugas di Polres Kepulauan Yapen.

Namun, Faisal belum menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan ataupun barang bukti yang diamankan dari kedua anggota polisi tersebut. 

Menurutnya, hingga saat ini pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung. 

Penyidik, kata dia, juga belum melakukan gelar perkara terkait kasus itu sehingga belum menentukan status hukum dari kedua orang yang diamankan.

“(Status hukum) lagi dilakukan pemeriksaan. Belum digelar (perkara),” tandasnya.

Komentar