DPRD Banten Gandeng Untirta Rancang Peraturan tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah

JurnalPatroliNews – Serang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten bekerja sama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) untuk merancang Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Banten dengan menggandeng tim riset dari Untirta.

Tim Riset dari Untirta ini di antaranya adalah Prof. Dr. Ahmad Sihabudin, M.Si., Ferry Fathurokhman, Ph.D., Prof. Dr. Suwaib Amiruddin, M.Si., Dr. Idi Dimyati., Dr. Firman Hadiansyah, M.Hum., Ikhsan Ahmad, M.Si., Pipih Ludia Karsa, M.H.

Selanjutnya dalam proses pengesahan perda ini, DPRD Banten dan Untirta melakukan Focus Group Discussion (FGD) terkait dengan perda Pemajuan Kebudayaan ini dengan mengundang para sesepuh Banten, seniman, ‘budayawan’/tokoh masyarakat Banten, unsur pemerintah dan pegiat budaya.

FGD ini dilaksanakan di Student Center, Kampus Untirta, Sindangsari, Kabupaten Serang, Kamis, 20 Juli 2023. Hadir juga dalam kegiatan ini Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Dr. Yeremia Mendrofa, Perwakilan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Prof. Tihami, sejarawan Bonny Triyana (zoom) dan tim riset. Kegiatan FGD ini dipandu oleh founder Sultan Center Aji Bahroji.

Prof. Sihabudin dalam sambutannya mengatakan, cakupan kebudayaan Banten sangatlah luas. Maka dari itu, perlu adanya input dari para pegiat budaya dari berbagai daerah untuk menyempurnakan raperda ini.

“Kami berinisatif mengundang Bapak/Ibu untuk hadir di kampus tercinta, kampus Untirta ini, sebagai input bagi kami dalam proses riset untuk pengesahan perda ini. Ini sudah sering dibicarakan perihal pemajuan kebudayaan tapi dari saya selaku perwakilan tuan rumah di Untirta berharap perda ini disahkan dan bermanfaat bagi kita semua,” katanya.

Komentar