JurnalPatroliNews – Jakarta – DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) berencana membatalkan pengadaan dua unit meja biliar senilai Rp 486,9 juta yang sedianya diperuntukkan bagi rumah dinas pimpinan dewan.
Keputusan ini diambil setelah rencana pengadaan tersebut menuai sorotan tajam dan penolakan dari berbagai lapisan masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Yansuri, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh paket pengadaan fasilitas rumah dinas pimpinan.
Proses ini dilakukan untuk memilah kembali kebutuhan yang dianggap krusial dan mana yang harus dihapus.
“Pada prinsipnya pengadaan (meja biliar) itu akan dibatalkan,” tegas Yansuri saat dikonfirmasi, Sabtu (14/3/2026).
Meskipun membatalkan poin meja biliar, Yansuri menyebut tidak semua paket fasilitas dalam anggaran tersebut akan dihapus.
Kebutuhan dasar rumah tangga seperti gorden, kursi, dan sistem pencahayaan tetap akan dipenuhi sebagaimana layaknya fasilitas rumah dinas.
“Hal-hal yang ‘nyeleneh’ saja yang dibatalkan. Yang kira-kira tidak bermasalah dan wajar, tidak kita batalkan. Kalau rumah kan harus pakai gorden, kursi, dan lampu-lampu harus ada,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Yansuri yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) menjelaskan bahwa status pengadaan tersebut saat ini masih dalam tahap perencanaan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP. Belum ada transaksi pembelian atau belanja yang dilakukan oleh sekretariat dewan.
“Ini baru masuk rencana saja, maka kita upayakan jegal. Belum sempat dibelanjakan, keburu ketahuan dan banyak mendapat penolakan,” tandasnya.
Terkait asal-usul usulan fasilitas meja biliar mewah tersebut, Yansuri tidak memberikan jawaban eksplisit apakah inisiatif tersebut datang dari sekretariat atau permintaan langsung dari pimpinan dewan.
Namun, ia memastikan fungsi pengawasan Banggar akan digunakan untuk membatalkan rencana tersebut.














