Dua Bocah Tanpa Busana yang Curi Kotak Amal Masjid Ditangkap, Uangnya untuk Main Warnet

JurnalPatroliNews Jakarta – Polisi telah menangkap dua pelaku pencurian kotak amal Masjid Raya Ikhlas Ar Rahman, di Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat yang hanya mengenakan celana dalam dan sempat terekam CCTV.

Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar SMP ini ditangkap di sebuah warnet di daerah Kayu Aro.

Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Rifki Yudha Ersanda, di Arosuka, Selasa, mengatakan kedua pelaku yang masih pelajar tersebut berinisial RL (15) dan MF (14), warga Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Ia mengatakan kejadian itu berawal pada Sabtu (4/9), sang pelapor selaku gharim masjid melihat kotak amal tersebut masih dalam keadaan utuh dan lengkap serta digembok, lalu pada keesokan paginya setelah Shalat Subuh pelapor melihat kotak amal masjid sudah tidak ada lagi.

“Kotak amal tersebut ditemukan di kamar mandi masjid dalam keadaan rusak dan pecah. Akibat kejadian tersebut pelapor dirugikan sebesar Rp400 ribu, sehingga melaporkan kejadian ke Polres Solok,” kata dia.

Tim Karawai Polres Solok pun melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Ikhlas Arrahman pada Senin (6/9) pukul 13.00 WIB, di Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang.

Tim Karawai Polres Solok akhirnya mendapatkan titik TKP dan mencari informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tanpa perlawanan.

Diketahui, mereka sudah menjalankan aksinya mencuri kotak amal di masjid berbeda sebanyak 5 kali. Hasil curian digunakan untuk jajan dan bermain game online di warnet.

Alasan kedua pencuri tersebut tidak menggunakan pakaian karena dulu teman pelaku dikenali melalui pakaian yang ia kenakan. Sehingga mereka belajar dari pengalaman, dan menanggalkan pakaiannya.

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan berupa uang sebesar Rp155 ribu.

Setelah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut, polisi membawa mereka ke Polres Solok untuk dapat ditindaklanjuti menurut hukum yang berlaku.

Komentar