Duduk Perkara Pengeroyokan di Desa Japan: Gara-gara Senggolan, Korban Minta Ganti Rugi Rp 195 Juta

JurnalPatroliNews – Jakarta – Seorang pemuda di Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang saat tengah menikmati pertunjukan musik dangdut pada Kamis, 15 Januari 2026.

Fakta mengejutkan terungkap bahwa tujuh orang pelaku pengeroyokan tersebut ternyata masih merupakan satu ikatan keluarga.

Insiden ini sempat terekam kamera warga dan menjadi viral di berbagai platform media sosial. Berdasarkan penyelidikan awal, aksi kekerasan tersebut dipicu oleh masalah sepele, yakni saling senggol saat para pelaku dan korban tengah menonton orkes tersebut.

Emosi yang tidak terkontrol membuat para pelaku secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban di tengah kerumunan penonton.

Merespons keresahan publik, Tim Resmob Polres Kudus bergerak cepat mengamankan ketujuh pelaku. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa dari tujuh orang yang ditangkap, tiga di antaranya diketahui masih berstatus di bawah umur.

Melalui akun media sosial resminya, Polres Kudus menyatakan bahwa para pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Selain proses hukum yang berjalan di kepolisian, muncul informasi bahwa sempat ada upaya mediasi antar kedua belah pihak.

Dalam proses tersebut, pihak keluarga pelaku dikabarkan diminta untuk membayar uang kompensasi atau uang damai kepada korban dengan nilai yang cukup fantastis, yakni mencapai Rp 195 juta.

Hingga saat ini, para pelaku masih ditahan di Mapolres Kudus untuk pendalaman motif lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban saat menghadiri acara keramaian dan tidak mudah terprovokasi oleh gesekan fisik yang tidak sengaja guna menghindari kejadian serupa terulang kembali.

Berita Lainnya