Eveluasi Para Pejabatnya, Plt Bupati Kudus Minta Arahan Komisi ASN di Jakarta.Ini Kata Rudiarto

JurnalPatroliNews – Jakarta, HM Hartopo, Plt Bupati Kudus sambangi Kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jalan MT Haryono Pancoran Jakarta Selatan dalam rangka membahas evaluasi dan penempatan para pejabat ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Kudus, Selasa 25 Agustus 2020

Kehadiran HM Hartopo diterima langsung oleh dengan Asisten Komisioner Bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I Rudiarto Sumarwono didampingi Asisten KASN John Feriyanto serta I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan dalam Agenda bahasan “Evaluasi dan penempatan para pejabat ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Kudus”

Dalam kesempatan tersebut, Rudiarto selaku Asisten Komisioner Bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I, menjelaskan, Bagaimana mekanisme evaluasi para pejabat ASN sesuai dengan perundang-undangan serta menyatakan dengan lahirnya Undang-undang Aparatur Sipil Negara, dalam melakukan mutasi dan rotasi para pejabat pimpinan tinggi pratama maka harus melalui proses pada Panitia Seleksi,

” Dimana Panitia Seleksi berjumlah ganjil dengan komposisi dari internal maupun eksternal Pemerintah Kabupaten Kudus,” Kata Rudiarto.

Dikatakan Rudiarto, Dirinya juga berharap dengan kesempatan yang baik ini, Kabupaten Kudus dapat melakukan pembenahan birokrasi dengan pemilihan orang orang yang tepat dapat membawa Kudus ke arah yang lebih baik

” Berkaitan dengan pejabat yang sudah mencapai 5 tahun masa jabatan pada JPT dievaluasi kinerjanya apakah dapat dilakukan perpanjangan atau tidak,” Jelasnya.

Sementara itu Asisten Komisioner KASN, John Feriyanto juga menambahkan, Agar Pemerintah Kabupaten Kudus membuat pemetaan jabatan bagi seluruh ASN baik pejabat struktural hingga fungsional.

” Yah, Evaluasi dan pemetaan jabatan dalam manajemen SDM agar bisa menempatkan ASN yang berkompetensi pada tempat yang tepat serta sistem merit pun diterapkan,” tambahnya.

Selanjutnya Asisten Komisioner KASN, I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan mengkonfirmasi hasil pengawasan atas pelaksanaan pengisian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Kabupaten Kudus, dimana sebelumnya terhadap Seleksi Terbuka beberapa Jabatan Pimpinan Tinggi pada tahun 2019 telah dilakukan proses seleksi kembali pada tahun 2020.

“Namun pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus sanggup untuk menjalankan arahan KASN merangkul para ASN yang telah merasa dirugikan atas pembatalan proses seleksi terbuka pada tahun 2019,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ramah tamah dan Kunjungan tersebut, Pihak KASN juga memberikan apresiasi yang tinggi atas kemauan dari Plt Bupati Kudus dalam melakukan konsultasi dan diskusi dengan KASN.

” Ya, KASN memberikan Apresiasi dan terimakasih kepada Plt Bupati Kudus dalam melakukan konsultasi dan diskusi dengan KASN,” pungkas Agung Endrawan.

(lk/*)

Komentar