Pemutihan Iuran BPJS Perlu Dukungan APBN Kuat dan Kebijakan Berkelanjutan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran peserta mandiri Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menyehatkan keuangan lembaga tersebut.

Anggota DPR Ade Rezki Pratama menyambut baik rencana pemutihan tunggakan itu. Ia menilai, langkah ini merupakan kebijakan yang tepat di tengah kondisi defisit fiskal yang dialami BPJS Kesehatan.

“Kami menyambut baik rencana ini, karena cukup besar defisit fiskal yang dialami BPJS Kesehatan saat ini,” ujar Ade seperti dikutip dari Antara.

Ia menambahkan, rencana tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga dapat membantu peserta mandiri yang menunggak sekaligus memperkuat stabilitas fiskal BPJS Kesehatan.

Ade berharap, penghapusan tunggakan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kepatuhan peserta di masa mendatang.

“Ke depan dimulai dari nol kembali sehingga tidak membebani peserta. Kami juga berharap kebijakan tersebut didukung oleh APBN yang kuat,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan agar masyarakat memanfaatkan program ini dengan baik. “Ketika membutuhkan penanganan medis, masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya karena sudah dijamin BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Ade juga menegaskan pentingnya tanggung jawab peserta yang mampu secara ekonomi untuk melunasi kewajibannya. “BPJS bersifat gotong royong. Jika seseorang tidak sakit, maka iuran yang dibayarkan membantu pengobatan peserta lain yang sedang sakit,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah tengah menyiapkan langkah konkret untuk menghapus beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah.

“Saya terus berusaha agar tunggakan seluruh peserta BPJS segera dibebaskan, sehingga tidak dianggap utang lagi. Setelah dilunasi pemerintah, peserta bisa memulai pembayaran iuran baru,” ujar Muhaimin di Jakarta.

Dengan langkah ini, diharapkan keberlanjutan Program JKN tetap terjaga, serta partisipasi masyarakat dalam membayar iuran bisa meningkat di masa depan.