JurnalPatroliNews – Bali – Direktorat Jenderal Imigrasi secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di wilayah Bali pada Rabu (15/4).
Pengukuhan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan keimigrasian guna menjaga stabilitas dan keamanan di salah satu destinasi wisata utama Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar tersebut dihadiri oleh sekitar 100 petugas Imigrasi. Acara ini turut disaksikan oleh Gubernur Bali, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta perangkat daerah Provinsi Bali.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini adalah komitmen nyata untuk memastikan Bali tetap aman dan kondusif bagi masyarakat maupun wisatawan internasional.
“Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Bali sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia,” ujar Hendarsam.
Makna Filosofis dan Tugas Taktis Nama Dharma Dewata diambil dari kata “Dharma” yang berarti kebaikan atau kebenaran, dan “Dewata” yang merujuk pada Pulau Bali.
Dengan semangat kebaikan untuk Pulau Bali, satgas ini akan aktif melakukan patroli di sejumlah titik rawan pelanggaran keimigrasian guna mewujudkan pariwisata yang berkualitas.
Selain memperketat pengawasan, Satgas ini berperan dalam memberikan respons cepat (quick response) terhadap potensi pelanggaran hukum oleh Warga Negara Asing (WNA). Kehadiran mereka di lapangan juga berfungsi sebagai sarana edukasi keimigrasian secara langsung kepada publik.
Hingga periode 12 April 2026, Imigrasi Bali mencatatkan kinerja penegakan hukum yang signifikan dengan melaksanakan 165 deportasi dan 62 tindakan pendetensian terhadap WNA yang melanggar aturan.
Inovasi PIMPASA: Pengawasan Berbasis Komunitas Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Imigrasi juga mengukuhkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).
Jika Satgas Dharma Dewata bergerak secara taktis di lapangan, PIMPASA hadir sebagai garda terdepan dalam upaya preventif di tingkat desa melalui kolaborasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat.
PIMPASA bertugas mengumpulkan informasi awal terkait aktivitas orang asing di lingkungannya guna memperkuat deteksi dini, terutama di wilayah yang tidak terjangkau patroli rutin.
“Sinergi antara patroli taktis Dharma Dewata dan pengawasan kewilayahan oleh PIMPASA merupakan strategi komprehensif kami. Bali harus tetap menjadi destinasi yang ramah bagi wisatawan berkualitas, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum dan norma yang berlaku,” pungkas Hendarsam.














