Interupsi Ditolak, Fahmi Alaydroes Ingatkan Puan Maharani Anggota DPR Punya Hak Konstitusi

JurnalPatroliNews – Jakarta –Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih tidak memperpanjang masalah setelah permohonan interupsi ditolak Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rapat Paripurna persetujuan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin siang (8/11).

Anggota DPR RI Fraksi PKS Fahmi Alaydroes yang hendak menyampaikan interupsi itu, juga meluruskan bahwa tidak ada maksud menyindir Puan Maharani soal pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

“Itu mengalir begitu saja,” ujar Fahmi Alaydroes di Ruang Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (8/11).

Fahmi menyatakan, masalah tersebut sudah selesai. Dia bahkan sudah menyampaikan permintaan maaf kepada politisi di Fraksi PDI Perjuangan.

“Hal itu sudah selesai tadi, dengan teman-teman PDIP tadi saya juga sudah meminta maaf tetapi tentu saja ini menjadi pelajaran besar,” katanya.

Pada sisi lain, dia berharap, kejadian di ruang Rapat Paripurna juga menjadi pelajaran bagi Puan Maharani untuk bisa menghargai suara anggota DPR RI saat duduk di meja pimpinan.

“Terutama buat pimpinan DPR untuk menghargai dan menjamin hak konstitusi saya sebagai anggota dewan, terima kasih,” tandasnya.

Fahmi Alaydroes dengan nada kesal karena interupsi diabaikan Puan, menyampaikan umpatan. Dia menyindir nama Puan yang belakangan digadang menjadi calon presiden di Pilpres 2024.

“Bagaimana mau jadi Capres kalau begitu,” kesalnya.

Sementara, pada video yang terekam usai sidang, merekam momen Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto menghampiri Fahmi.

Tidak jelas apa yang diucapkan, tetapi Utut nampak kesal berbicara dengan menunjuk tangan ke arah Fahmi. 

Komentar