Isu TNI Intervensi Penyidikan Dibantah Tegas, Kapuspen Sebut Informasi Hoaks

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas memastikan TNI tidak melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum yang menjadi kewenangan Kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi video yang beredar di media sosial yang menarasikan adanya sejumlah personel TNI mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7) dini hari.

“Tidak benar. TNI tidak intervensi dan itu ranah hukum sesuai kewenangan kepolisian,” ujar Brigjen TNI Muhammad Nas saat dikonfirmasi, Kamis (9/7).

Nas juga menegaskan bahwa narasi yang menyertai video tersebut merupakan informasi bohong.

“Hoaks. TNI tidak intervensi ranah kewenangan hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah personel TNI berada di kawasan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dalam narasi yang menyertai unggahan tersebut disebutkan bahwa kedatangan mereka berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penggeledahan sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Namun, TNI menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Institusi TNI memastikan tidak ada upaya intervensi terhadap proses hukum yang sedang ditangani oleh Kepolisian.

TNI menekankan bahwa seluruh proses penegakan hukum merupakan kewenangan aparat kepolisian dan harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komentar