Jaksa Agung ST Burhanuddin: Penugasan Jaksa ke Instansi Lain untuk Wujudkan Pembangunan Bangsa

Selanjutnya, Jaksa Agung menekankan sebagai Insan Adhyaksa haruslah meletakkan kepentingan Kejaksaan diatas kepentingan institusi lainnya, karena pada hakikatnya Kejaksaan bertujuan untuk melayani masyarakat serta memajukan bangsa dan negara. Hal itu dilakukan demi kemajuan dan tercapainya visi dan misi Kejaksaan sekaligus terwujudnya tujuan dari penugasan yang dilakukan.

“Di instansi mana pun kalian bertugas, kalian tetaplah Insan Adhyaksa. Jangan lupakan jati diri kalian karena kalian adalah perpanjangan tangan Korps Adhyaksa sehingga wajib menjaga Marwah Kejaksaan. Saya tegaskan untuk Berkarya-lah! Buat harum nama Kejaksaan dimanapun ditugaskan,” imbuh Jaksa Agung.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung menyampaikan tidak ada perbedaan antara Jaksa yang ditugaskan di luar dan di dalam Kejaksaan, sehingga semua tetap akan diperlakukan dengan pola jenjang karir yang sama mengacu pada kinerja dan prestasi masing-masing.

Acara Rapat Koordinasi Pegawai Kejaksaan yang Ditugaskan pada Instansi Pemerintah dan Di Luar Instansi Pemerintah Tahun 2023 dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian RI, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan pada Kementerian Hukum dan HAM RI, perwakilan pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung serta para pejabat dan Jaksa yang dikaryakan di luar instansi Kejaksaan. (K.3.3.1)

Komentar