Jangan Pura-pura Lupa! PPP Balas Demokrat, Singgung 10 Menteri SBY Maju Pileg 2014 Tak Mundur

JurnalPatroliNews – Jakarta – PPP merespons Partai Demokrat yang menyarankan Menteri Presiden Joko Widodo mundur jika ingin mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg). PPP menegaskan sejak awal, tak ada ketentuan yang melarang menteri mundur dari kabinet ketika menjadi caleg.

“Tidak ada larangan di UU baik UU kementerian negara maupun UU Pemilu yang mengharuskan menteri mundur dari kabinet jika mau maju sebagai caleg,” kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek kepada wartawan, Sabtu (13/5/2023).

Awiek menekankan, para menteri yang maju sebagai caleg hanya diminta mengambil cuti selama periode kampanye berlangsung. Kemudian, mengajukan pengunduran diri sebagai menteri ketika hendak dilantik sebagai Anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024 mendatang.

“Sehingga tidak ada aturan yang dilanggar,” tegasnya.
Awiek kemudian meminta agar Partai Demokrat tak melupakan momen Pileg 2014 silam. Di mana, sebanyak sepuluh Menteri Kabinet Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maju sebagai caleg.

Namun mereka tetap mempertahankan jabatan definitifnya sebagai menteri.

“Demokrat jangan pura-pura lupa. Di tahun 2014 saat SBY menjabat Presiden ada 10 menteri-nya yang maju pileg tapi tidak mundur. Dari 10 menteri tersebut, bahkan 5 menteri merupakan kader Partai Demokrat,” ujarnya.

Awiek lantas mengaku heran mengapa kini partai berlambang mercy itu baru mempersoalkan etika saat perhelatan Pemilu 2024. PPP meminta agar Partai Demokrat konsisten dalam bersikap.

“Kenapa saat itu Demokrat tidak protes? Dan kenapa tidak bicara etika politik? Sebaiknya lakukanlah pembelajaran politik yang beradab kepada masyarakat, dan konsistensi dalam bersikap,” jelasnya
Sebelumnya.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyebut tidak ada kewajiban bagi menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) untuk mundur dari jabatannya. Namun Kamhar mengingatkan soal etika.

“Memang tak ada kewajiban bagi menteri yang akan maju nyaleg untuk mundur dari jabatannya,” kata Kamhar Lakumani kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).

Menurut Kamhar, akan lebih baik jika menteri yang ingin nyaleg itu mundur dari jabatannya. Sebab, menurutnya, hal itu untuk menghindari polemik di publik.

“Namun secara etika akan jauh lebih elok jika mundur agar tak menimbulkan polemik di publik dan menghindarkan diri dari potensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan,” tuturnya.

Namun demikian, Kamhar menilai pilihan ada di masing-masing menteri yang ingin maju pada Pemilu 2024. Dia menilai publik. yang melakukan kontrol.

“Tetapi ini menjadi pilihan bagi masing-masing, sifatnya opsional. Kami percaya publik akan melakukan kontrol demokrasi,” jelasnya.

Komentar