Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo Memberikan Keterangan Pers Informasi Terkait Di tangkap nya Irjen FS

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo, meluruskan beberapa informasi yang beredar terkait ditangkap dan ditahan Irjen Pol Ferdy Sambo, Sabtu 6/8/2022//

Dalam keterangan Pers Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo, memberikan keterangan pers di Mabes Polri pada Sabtu 6 Agustus 2022 malam. 

Dalam keterangannya, Kadiv Humas meluruskan beberapa informasi yang beredar.

Jadi tim khusus (Timsus) dalam hal ini masih mendalami proses penyidikan terkait menyangkut masalah kejadian itu, dan dalam kerjanya Timsus ini kerjanya adalah pro justitia.

Selain Timsus, sesuai arahan Kapolri, ada juga tim Inspektorat Khusus, bahwa Inspektorat Khusus telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang dan diantaranya ada 4 orang yang ditempatkan di tempat khusus dalam rangka proses pembuktian yang lainnya dulu, adalah terkait sidang kode etik karena tidak profesional dalam olah TKP.

“Hasil sementara, dari Irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran kode etik,” ungkap Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo dihadapan awak media.

Dokumentasi Konferensi Pers keterangan Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo, meluruskan beberapa informasi yang beredar terkait ditangkap dan ditahan Irjen Pol Ferdy Sambo, Sabtu 6/8/2022

Dalam kesempatan itu, ia juga membacakan hasil pemeriksaan tim gabungan, Irsus ini pengawasan pemeriksaan khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur sehingga mengakibatkan meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri. 

Komentar