Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo Memberikan Keterangan Pers Informasi Terkait Di tangkap nya Irjen FS

Dari hasil pemeriksaan Irsus terkait menyangkut peristiwa itu, sudah diperiksa 10 saksi dan Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS yang diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan melakukan olah TKP.

“Jadi Irjen FS malam ini ditempatkan di tempat khusus yaitu di Mako Brimob dan semuanya masih berproses. Kami minta semuanya bersabar dulu,” imbuhnya.

Dedi menjelaskan, jadi harus bisa membedakan, kalau Irsus fokusnya menyangkut pelanggaran kode etik dan Timsus bekerjanya adalah proses pembuktian secara ilmiah dan masih berproses. 

Kalaupun ada info update terbaru, baik dari Timsus maupun Irsus, maka akan segera disampaikan.

“Yang jelas komitmen Bapak Kapolri terkait kasus ini akan dibuka secara terang bederang, dengan proses secara ilmiah karena dua konsekwensi baik secara ilmiah secara keilmuan maupun konsekwensi yang bisa dipertanggungjawabkan nanti pada saat sidang,” ujarnya.

Ketika ditanyakan apakah Irjen FS ditangkap dan ditahan, Dedy menjawab bahwa tidak ada penangkapan dan tidak ada penahanan. “Jadi sampai saat ini masih berproses, karena Irsus masih memeriksa terkait pelanggaran kode etik,” ungkapnya.

Komentar